Tim Jatanras Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Online
foto: twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Tim unit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Alyang di unit 1925, Apartemen Ibis, Mangga Dua, Rabu (9/12) dini hari.
Kanit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kompol Dhany Aryanda menyatakan aksi penggerebekan terhadap pelaku pada pukul 02.30 Wib.
"WNA Tiongkok ini diduga sebagai fasilitator kasus penipuan online tersebut. Sementara dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa satu ID Card WNA Tiongkok dan satu buah telepon genggam," ujar Kompol Dhany Aryanda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari hasil pengungkapan penipuan online yang beralamatkan di Ruko Mangga Dua Square dan Ruko Miami di Cengkareng, kemarin.
Untuk diketahui, pada penggerebekan Ruko Miami di Cengkareng, kemarin, tim unit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 30 orang. Mereka merupakan orang-orang yang dipekerjakan dalam kegiatan tipu-tipu online. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti