Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharjo dan Camat ke Bawaslu

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 29 Oktober 2024
Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharjo dan Camat ke Bawaslu

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02, Cagub dan Cawagub Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Jateng, Selasa (29/10). (Dok. Bawaslu Jateng)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen melaporkan enam orang ke Bawaslu Jateng terkait pelanggaran netralitas aparatur kepala desa dan ASN di Kabupaten Sukoharjo.

Enam orang dilaporkan dengan pelanggaran politik uang mencapai Rp 68 jutaan dan penggunaan fasilitas pemerintah.

Mereka di antaranya adalah empat orang kades, yakni Kades Langenharjo, Pondok, Pandeyan dan Parangjoro. Dua lainnya adalah Camat Grogol Sukoharjo dan Cabup Sukoharjo Etik Suryani.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengatakan, pelanggaran itu terjadi di Gedung Berdikari Desa Telukan Sukoharjo pada 25 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB.

Baca juga:

Pertemuan Kades se-Jateng Jadi Temuan Dugaan Pelanggaran Bawaslu

"Ada penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan dan desa. Kedua, ada politik uang," ujar Harir, Selasa (29/10).

Dikatakannya, dalam berkas laporan yang dibuat, tertera bahwa berdasarkan surat Nomor 005/715/2024, pada tanggal 22 Oktober 2024 Pemerintah Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Langenharjo, Kepala Desa Pondok, Kepala Desa Parangjoro dan Kepala Desa Pandeyan untuk hadir pada acara yang diselenggarakan oleh pemerintah Kecamatan Grogol.

Acara itu diberi judul “Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan”. Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan mengirimkan surat undangan ke masyarakat.

“Pada hari H kegiatan, hadir sebanyak 685 orang. Terdiri dari 250 warga Desa Langenharjo, 170 warga Desa Pondok, 160 orang warga Desa Parangjoro dan 105 warga Desa Pandeyan. Kegiatan disalahgunakan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol untuk kampanye (paslon cagub nomor urut 1 dan cabup Sukoharjo),” katanya.

Ia menerangkan, peserta yang hadir mendapatkan uang saku Rp 100.000. Jika dikalikan jumlah peserta sebanyak 685 orang maka total bisa mencapai Rp 68,5 juta yang dibagikan.

Baca juga:

Kampanyekan Cagub Jateng Luthfi, Bahlil Niat Jadikan Jateng Lumbung Suara Golkar

"Di acara itu Cabup Etik terang-terangan minta dukungan dan juga meminta untuk memilih paslon nomor urut 1 Andika-Hendi," katanya.

Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan yang disampaikan pelapor. Kajian awal dilakukan dalam dua hari dan sehari setelahnya wajib menyampaikan hasilnya.

"Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani Bawaslu daerah atau belum. Nanti tanggal 31 Oktober 2024 saya sampaikan hasilnya," kata Budi. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Jawa Tengah #Ahmad Luthfi #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Indonesia
Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi
Kegiatan MBG di Sragen juga sudah dihentikan sementara
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi
Indonesia
Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan
Jawa Tengah adalah tepo seliro dan gotong-royong kita tinggi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Ahmad Luthfi Curhat Jateng Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
Jawa Tengah adalah sentralnya Jawa, karena jadi penghubung antara Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Ahmad Luthfi Curhat Jateng Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
Indonesia
Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar
Tidak boleh kades sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar
Indonesia
Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov
Ahmad Luthfi sebut pembentukan daerah istimewa harus melalui kajian mendalam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Gubernur Luthfi Luncurkan Kecamatan Berdaya di Solo, Berikan Perhatian kepada Kelompok Disabilitas Diberikan Perhatian
Kecamatan Berdaya ini akan diberdayakan di seluruh Kabupaten Kota di 35 kabupaten di Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Gubernur Luthfi Luncurkan Kecamatan Berdaya di Solo, Berikan Perhatian kepada Kelompok Disabilitas Diberikan Perhatian
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Bagikan