Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diutamakan Untuk Warga Sekitar Jalur


Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Program Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diprioritaskan untuk warga di sekitar jalur kereta cepat tersebut.
“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Masjid Agung Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Baca Juga:
Kang Emil: Bandung - Jakarta Hanya Kurang dari 30 Menit Pakai Kereta Cepat
Dia menambahkan, pihaknya masih mengkoordinasikan skema tiket gratis KCJB agar bisa terbagi secara adil kepada masyarakat.
“Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah belum menetapkan tarif tiket KCJB. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang berdomisili di sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diajak untuk mencoba menumpang kereta cepat tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat pun sama-sama bisa merasakan kereta cepat pertama di Asia Tenggara.
Luhut bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumad telah menguji coba kereta dengan kecepatan maksimum 385 kilometer per jam tersebut.
Baca Juga:
Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit
Luhut mengatakan perjalanan dari Stasiun Halim ke Padalarang memakan waktu sekitar 30 menit dan hingga ke Stasiun Tegalluar itu memakan waktu totalnya sekitar 45 menit.
Dia memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.
Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya. (*)
Baca Juga:
Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang

PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
