Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diutamakan Untuk Warga Sekitar Jalur

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 23 Juni 2023
Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diutamakan Untuk Warga Sekitar Jalur

Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Program Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diprioritaskan untuk warga di sekitar jalur kereta cepat tersebut.

“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Masjid Agung Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga:

Kang Emil: Bandung - Jakarta Hanya Kurang dari 30 Menit Pakai Kereta Cepat

Dia menambahkan, pihaknya masih mengkoordinasikan skema tiket gratis KCJB agar bisa terbagi secara adil kepada masyarakat.

“Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan pemerintah belum menetapkan tarif tiket KCJB. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang berdomisili di sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diajak untuk mencoba menumpang kereta cepat tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat pun sama-sama bisa merasakan kereta cepat pertama di Asia Tenggara.

Luhut bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumad telah menguji coba kereta dengan kecepatan maksimum 385 kilometer per jam tersebut.

Baca Juga:

Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit

Luhut mengatakan perjalanan dari Stasiun Halim ke Padalarang memakan waktu sekitar 30 menit dan hingga ke Stasiun Tegalluar itu memakan waktu totalnya sekitar 45 menit.

Dia memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.

Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya. (*)

Baca Juga:

Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan

#Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China
Danantara Indonesia sedang menyiapkan beberapa model solusi, yang nantinya ketika solusi tersebut sudah matang akan disampaikan kepada kementerian-kementerian terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Indonesia
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Angka itu, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Bagikan