Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TII: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tiga Poin, Jadi Peringkat 99

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
TII: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tiga Poin, Jadi Peringkat 99

Ilustrasi korupsi. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 naik tiga poin ketimbang IPK pada tahun 2023. Pada 2024, IPK Indonesia meraih skor 37 poin dari skala 0-100 poin.

Hal itu disampaikan Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko dalam peluncuran IPK Indonesia tahun 2024 dalam siaran secara daring, Selasa (11/2).

"Ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya apa? Artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," ujar Wawan.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Wawan menjelaskan, terdapat negara di dunia yang memiliki skor IPK yang sama dengan Indonesia, yakni Argentina.

"Kebetulan Argentina ini bagian dari BRICS, bagian dari G20 yang kita sebutkan tadi bahwa masyarakat ekonomi global pun ada angkanya di bawah rata-rata dan ini jadi catatan," ujarnya.

"Selain itu, ada Ethiopia, Maroko, dan Lesotho. Sehingga skor 37 ini menjadi catatan yang sangat penting," sambung Wawan.

Baca juga:

Kolaborasi KPK-TII Dorong Tata Kelola Keuangan Parpol Berintegritas

Wawan juga menuturkan Malaysia stagnan pada skor 50. Sedangkan Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84.

Kenaikan satu poin juga dialami oleh Timor Leste dari skor 43 ke 44. Sementara Vietnam turun satu poin, dari dari skor 41 ke 40.

"Indonesia, kita naik dari 34 ke 37. Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," ungkapnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Tingkat Korupsi Indonesia Rupanya Paling Parah di Dunia

Lebih lanjut Wawan menyampaikan, Laos mengalami kenaikan yang cukup drastis, dari skor 28 ke 33. Sedangkan Filipina turun dari skor 34 ke 33. Kamboja turun dari skor 22 ke 21. Terakhir, Myanmar turun dari skor 20 ke 16.

Wawan mengamini sejumlah negara di ASEAN mengalami penghambatan dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hal ini ditandai dengan tadi yang naik ada beberapa Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan, rata-rata kenaikannya juga, Timor Leste dan Vietnam mendekati rata-rata global dan Asia Facific," tutup Wawan. (Pon)

#Kasus Korupsi #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - 55 menit lalu
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Aparatur negara diminta segera berbenah dan memperkuat integritas sebelum aparat penegak hukum bertindak.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Indonesia
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah Sentul yang digeledah Polri adalah miliknya. Polisi menyita emas 74 kg, valas, dan uang tunai Rp 476 miliar dari rumah Jampidsus
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi batu bara PLN. Ia memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional, meski namanya jadi sorotan publik.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Bagikan