Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pidana Pencucian Uang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2024
Tiga Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pidana Pencucian Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan pasal tindak pidana pencurian uang (TPPU).

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial SG selaku komisaris PT SIP. Lalu SP selaku direktur utama PT RBT dan RI selaku direktur utama PT SBS dengan pasal pencucian uang.

Baca juga:

30 JPU Kasus Megakorupsi Timah Dikawal Pengamanan Khusus

"Tersangka dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Harli menyebut tersangka SG, SP dan RI diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya.

Antara lain mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN dengan dalih Corporate Social Responsibility.

Baca juga:

10 Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

"Kemudian melakukan pembelian beberapa aset dengan mengatasnamakan orang lain," ujarnya.

Harli belum bisa memberberkan aset apa saja yang disita Kejaksaan Agung. Sebelumnya, 10 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022 dikirim ke Kejaksam Negeri Jakarta Selatan.

#Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Tiga sprindik umum yang baru diterbitkan kejaksaan tak menggugurkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Indonesia
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Kejagung umumkan sembilan nama jaksa penyidik kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Mayoritas alumni KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Indonesia
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung membentuk Tim 9 berisi jaksa senior mayoritas alumni KPK untuk mengusut dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan