Tiga Matra TNI Diturunkan Jaga Sidang Kedua PHPU, Jangan Ada yang Buat Kekacauan
Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana pimpin apel pasukan khusus amankan sidang PHPU (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Jelang pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke dua, TNI memperkuat pengamanan di wilayah ibu kota. Bahkan, sebanyak tiga matra TNI diturunkan seperti sidang sebelumnya.
Sidang besok bakal mengagendakan soal jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Beberapa pasukan yang turun antara lain pasukan khusus Marinir, TNI AD dan Paskhas.
BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Serahkan Empat Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK
Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, sebanyak 5.800 anggota bakal disebar di beberapa titik ibu kota antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Bunderan HI, Thamrin, Medan Merdeka, hingga Hayam Wuruk serta kawasan bisnis seperti Tanah Abang, Cempaka Putih dan Kemayoran.
"Ini yang keempat, dimulai 17 April itu pencoblosan, selanjutnya penetapan hasil pemilu, kemudian pengajuan berkas keberatan sengketa, hingga sidang MK. Oleh sebab itu, rekan-rekan melaksanakan pengamanan dengan baik," jelas Wahyu di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Wahyu melanjutkan, sampai dengan putusan akhir, personel tetap disiagakan. "Sehingga kita tetap yakinkan ibu kota dalam kondusif sampai kapapun. Yakinkan sampai kapapun jangan ada yang membuat kekacauan atau mencoba mengganggu kondisi di Jakarta," imbuh Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan total bertugas dengan baik sehingga masyatakat merasa aman dan nyaman. "Logikanya, kita harus berhasil (lakukan pengamanan) dibandingkan yang lalu. Kami yakinkan semua terkendali dengan baik," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, pengamanan yang berlangsung besok bakal sama dengan yang sebelumnya. "Kemarin sudah landai dan baik. Besok kami lanjutkan," terang Wahyu.
BACA JUGA: Wiranto: Kalau Ada yang Ricuh di Sidang MK, Itu Bukan Pendukung Prabowo
Ia menambahkan, pasukan yang bakal berjaga tak menggunakan senjata api. "Iya semua tak menggunakan senjata api," tutur Wahyu.
Terkait dengan adanya potensi massa, Wahyu menganggap hal itu berada di ranah Kepolisian. "Kami hanya membantu dan mendukung pihak Kepolisian saja. Intinya pengamanan dilakukan agar masyarakat aman dan nyaman," jelas Wahyu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168