Headline

Tiga Matra TNI Diturunkan Jaga Sidang Kedua PHPU, Jangan Ada yang Buat Kekacauan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Juni 2019
Tiga Matra TNI Diturunkan Jaga Sidang Kedua PHPU, Jangan Ada yang Buat Kekacauan

Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana pimpin apel pasukan khusus amankan sidang PHPU (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jelang pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke dua, TNI memperkuat pengamanan di wilayah ibu kota. Bahkan, sebanyak tiga matra TNI diturunkan seperti sidang sebelumnya.

Sidang besok bakal mengagendakan soal jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Beberapa pasukan yang turun antara lain pasukan khusus Marinir, TNI AD dan Paskhas.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Serahkan Empat Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK

Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, sebanyak 5.800 anggota bakal disebar di beberapa titik ibu kota antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Bunderan HI, Thamrin, Medan Merdeka, hingga Hayam Wuruk serta kawasan bisnis seperti Tanah Abang, Cempaka Putih dan Kemayoran.

"Ini yang keempat, dimulai 17 April itu pencoblosan, selanjutnya penetapan hasil pemilu, kemudian pengajuan berkas keberatan sengketa, hingga sidang MK. Oleh sebab itu, rekan-rekan melaksanakan pengamanan dengan baik," jelas Wahyu di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Wahyu melanjutkan, sampai dengan putusan akhir, personel tetap disiagakan. "Sehingga kita tetap yakinkan ibu kota dalam kondusif sampai kapapun. Yakinkan sampai kapapun jangan ada yang membuat kekacauan atau mencoba mengganggu kondisi di Jakarta," imbuh Wahyu.

Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana pimpin apel pasukan khusus amankan sidang PHPU (MP/Kanugraha)

Wahyu menegaskan, pihaknya akan total bertugas dengan baik sehingga masyatakat merasa aman dan nyaman. "Logikanya, kita harus berhasil (lakukan pengamanan) dibandingkan yang lalu. Kami yakinkan semua terkendali dengan baik," jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, pengamanan yang berlangsung besok bakal sama dengan yang sebelumnya. "Kemarin sudah landai dan baik. Besok kami lanjutkan," terang Wahyu.

BACA JUGA: Wiranto: Kalau Ada yang Ricuh di Sidang MK, Itu Bukan Pendukung Prabowo

Ia menambahkan, pasukan yang bakal berjaga tak menggunakan senjata api. "Iya semua tak menggunakan senjata api," tutur Wahyu.

Terkait dengan adanya potensi massa, Wahyu menganggap hal itu berada di ranah Kepolisian. "Kami hanya membantu dan mendukung pihak Kepolisian saja. Intinya pengamanan dilakukan agar masyarakat aman dan nyaman," jelas Wahyu. (Knu)

#TNI-Polri #Mahkamah Konstitusi #Pilpres #Pilpres 2019 #Sengketa Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Bagikan