Tiga Lokasi di Kampung Bahari Kembali Digerebek, 31 Orang Diamankan

Ratusan personel gabungan menggelar razia narkoba Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Sabtu (13/7) pagi.
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
Baca juga:
Respons Pj Heru Ditelepon Ganjar Soal Keluhan Pedagang Pasar Anyar Bahari
Razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba dan selesai pukul 08.00 WIB.
"Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Sabtu (13/7).
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata dia.
Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.
Baca juga:
Residivis Lansia Kendalikan Gudang Narkoba 20 Kilogram di Pagedangan
Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.
Menurut dia, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.
"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," kata dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
