Tiga Bocah Tanggung Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Seorang Pelajar SMP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 17 November 2017
Tiga Bocah Tanggung Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Seorang Pelajar SMP

Ditangkep 3. (Pixals.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Bekasi, Jawa Barat berhasil meringkus tiga pelaku kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban VJ meninggal dunia.

"Ketiga pelaku itu DM (16), BM (14), AJ (14) dan terjadi di Depan Pom Bensin, Jalan Raya Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa (14/11), pukul 13.00 WIB," kata Kepala Polrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Kamis (16/11).

Menurutnya, kejadian itu terdapat dua saksi yang tidak lain teman korban berinisial M dan AM. Dari keterangan tersebut terjadi saat jam sekolah di SMPN 4 Cikarang Barat.

Dari kesaksiannya menyebutkan korban hendak menyusul kedua saksi yang menginginkan pulang bersama.

Namun, secara tidak tiba-tiba datang ketiga pelaku yang berboncengan dari arah barat menuju timur dengan menggunakan sepeda motor bermerek Honda Beat warna kuning dan bernomor polisi B-3252-FKQ, melintas.

Kemudian pelaku yang duduk di atas sepeda motor yang duduk paling belakang dengan menggunakan sweater warna hitam secara tiba-tiba mengayunkan benda tajam yang menyerupai celurit dan mengenai punggung korban "Itu dilakukan pelaku sebanyak satu kali dengan kondisi sepeda motor masih berjalan," katanya.

Ia menambahkan, dalam aksi ketiga pelaku tersebut setelah melakukan pembacokan kemudian langsung melarikan diri.

Atas kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri. Setelah itu, kedua rekan korban menghampiri untuk menolong dengan cara memapahnya untul menyeberang kembali ke sekolahnya agar dibawa ke rumah sakit.

Namun, di saat menyeberangi jalan, tiba-tiba ada satu mobil dumtruk bernomor polisi B-9942-AJ yang dikemudikan oleh C, melindas tubuh korban.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung. Namun, setelah sampai di rumah sakit korban tidak dapat tertolong dikarenakan kehabisan darah saat perjalanan itu.

Kombes Polisi Asep Adi Saputra menjelaskan, dalam kejadian ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor bermerk Honda Beat warna kuning bernomor polisi B-3252-FKQ, satu bilah celurit, dan satu sweater

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo 56 ayat 1 serta terancam kurungan penjara selama tujuh tahun. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Pembunuhan #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Bagikan