MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap oknum tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. Para pelaku kemudian ditangkap adalah RJA, AFM, dan MBD.
Mereka ditangkap diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka merupakan pengguna.
Baca juga:
Tiga ASN Malut yang Ditangkap di Cempaka Putih Diduga Pakai Sabu
"Tiga orang diduga pengguna yang diamankan," katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/5).
Penangkapan para pelaku karena penyidik mendapat informasi soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cempaka Putih. Polisi pun langsung menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut.
"Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," katanya.
Baca juga:
Pabrik Narkoba di Bogor Pasang Peredam Suara hingga Kamuflase Jadi Bengkel
Polisi langsung memeriksa tiga ASN itu. Salah satu pelaku mengatakan mendapat sabu dari seorang wanita inisial I yang merupakan DPO.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.