Tidak Terdaftar, Ormas di Yogyakarta Tak Akan Diberi Bantuan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Juli 2017
Tidak Terdaftar, Ormas di Yogyakarta Tak Akan Diberi Bantuan

Ilustrasi Ormas (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Audio:

Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta mengingatkan organisasi kemasyarakatan yang ada wilayah tersebut untuk melakukan pendaftaran sehingga memiliki kesempatan memperoleh berbagai fasilitasi termasuk bantuan dari pemerintah.

"Bisa saja organisasi kemasyarakatan (ormas) memilih untuk tidak mendaftar. Itu boleh saja. Namun, mereka tidak akan bisa memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Rabu (5/7).

Menurut Sukamto, belum semua organisasi masyarakat yang bergerak di Kota Yogyakarta melakukan pendaftaran dan hingga saat ini tercatat 116 ormas yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta.

"Beberapa waktu lalu, ada salah satu ormas yang bertanya tentang prosedur pendaftaran ke kami. Mereka memiliki itikad baik untuk mendaftar karena menjalankan kegiatan di Kota Yogyakarta. Kegiatan mereka bergerak di bidang ekonomi," katanya.

Setiap ormas yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta dipastikan sudah lolos verifikasi dan memenuhi berbagai syarat administrasi yang ditetapkan.

"Mereka kemudian mengantongi surat keterangan terdaftar yang kami keluarkan dan memiliki kewajiban memperbarui pendaftaran sesuai dengan masa kepengurusan organisasi. Jika kepengurusan berubah, maka mereka harus melakukan pendaftaran ulang," katanya.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan agar organisasi kemasyarakatan yang terbentuk tersebut didirikan berdasarkan azas Pancasila dan bukan didasarkan pada keyakinan tertentu.

"Jika tidak didasarkan pada azas Pancasila, maka mereka tidak akan dinyatakan lolos verifikasi. Verifikasi ini dilakukan oleh komunitas intelejen daerah. Salah satunya ditujukan agar tidak ada ormas yang mengarah pada tindakan radikalisme," katanya.

Kantor Kesatuan Bangsa, lanjut Sukamto juga rutin melakukan pembinaan terhadap ormas di antaranya pembinaan cinta tanah air serta wawasan kebangsaan. "Kami juga melakukan pembinaan ke tokoh masyarakat terkait semangat nasionalisme dan cinta tanah air ini. Harapannya, kondisi Yogykarta tetap aman dan nyaman," katanya.

Sumber: ANTARA

#Ormas #Uu Ormas #Ormas Islam #Ormas Anarkis #Ormas Keagamaan #Ormas Kepemudaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap, Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Apabila aspirasi masyarakat ditunggangi oleh pihak-pihak yang sedang terpojok, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan justru bisa berbalik merugikan rakyat itu sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap,  Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
GRIB Jaya disebut menguasai lahan BMKG secara ilegal. Bahkan, oknum ormas diduga menerima setoran Rp 22 juta dari pedagang hewan kurban.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sebut rapat bersama para SKPD DKI perlu dilaksanakan secara rutin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Bagikan