Tidak Punya TPA di 2024, Kota Bandung Bakal Buang Sampah di Lahan Milik TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 September 2022
Tidak Punya TPA di 2024, Kota Bandung Bakal Buang Sampah di Lahan Milik TNI

Pengolahan sampah di Bandung. (Foto: Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.529 ton per hari pada 2021. Produksi sampah harian tersebut merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memanfaatkan lahan seluas 2 hektare milik TNI AD di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga:

Kolaborasi Mahasiswa UNS dan Warga Kelola Sampah di Solo

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, masa operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti akan berakhir pada 2024 mendatang. Oleh karenanya, Kota Bandung perlu mempersiapkan tempat baru untuk pengelolaan sampah.


"Memang saat ini Kota Bandung tidak punya TPA karena lahan TPA Sarimukti di KBB digunakan oleh lima kabupaten kota," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/9).

Adapun pemanfaatan lahan TNI AD itu merupakan kerja sama sebagai solusi jangka pendek hingga menengah yaitu dengan memperbanyak tempah pengelolaan sampah.

Kerja sama itu,kata ia, merupakan bukti TNI manunggal bersama rakyat dalam memerangi sampah.

"Kami harus memikirkan tempat pengolahan sampah terpadu yang bisa mengolah sampah bukan hanya TPA aja. Kami terus melakukan proses 3R memilah termasuk pengolahan dan pemanfaatan sampah," katanya,

Komandan Pussenkav Kodiklat TNI AD Mayjen TNI Yanuar Adil mengaku optimis pemanfaatan lahan itu bakal berbuah hasil yang baik. Karena, pengelolaan sampah juga memiliki nilai ekonomis.

"Tempat pengelolaan sampah yang higienis dan ada nilai ekonominya, pengelolaan ini juga bermanfaat, seperti maggot diolah jadi makanan ikan, dan selanjutnya," kata Yanuar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan ,sampah bakal terus menjadi permasalahan jika tidak dikelola dengan baik.

"Setelah kerja sama soal pemanfaatan lahan, Pemkot Bandung mulai mencari investor untuk infrastruktur yang diperlukan," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Upaya Pegiat Food Waste Konsisten Merdekakan Indonesia Bebas Sampah Makanan

#Sampah #TPA #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Bagikan