Tidak Lolos Pemilu 2019, PKPI Berdalih Ada Miskomunikasi


Rakornas PKPI di Sekretariat DPN di Cut Meutia Jakarta. (Dok./Istimewa/PKPI)
MerahPutih.Com - Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
PKPI tidak lolos tahapan verifikasi faktual setelah sejumlah daerah tidak memenuhi tiga kriteria utama verifikasi faktual yaitu Pengurusan, keanggotaan dan keterwakilan perempuan.
Menyikapi keputusan itu, Kabid Legislator DPP PKPI Ashari Ali Agus menegaskan akan segera menggugat KPU ke Bawaslu.
"Kalau akan langsung menggugat karena kita tidak menerima hasil itu tentu ada suatu kekeliruan besar tentu kita selama ini kan tidak tidur, pasti ada sesuatu yang miss komunikasi di sini," kata dia kepada awak media di Grand Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Padahal, diakuinya PKPI sudah memenuhi seluruh persyaratan dan sudah diserahkan ke KPU, namun dinyatakan tidak lolos.
"Kita kan sudah memenuhi semuanya , kemarin waktu di verifikasi Kita sudah lengkap semuanya tentu ada suatu yang missed," kata dia.
Terkait keputusan ini, Ashari mengatakan akan segera membahas dengan pimpinan berikut jajaran internal PKPI.
"Tentu setelah kita berkoordinasi nanti saya kan akan laporan secara resmi ke pimpinan, setelah itu baru kita bikin gugatan," imbuhnya.
Namun secara keseluruhan nanti akan diumumkan setelah ada keputusan rapat internal.
"Di beberapa kabupaten memang ada miss komunikasi mungkin. Tapi secara keseluruhan sudah," tandasnya.(Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
