Tidak Jadi Ditutup Jumat Besok, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari


Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang seharusnya berakhir Jumat besok 6 September 2024 diperpanjang menjadi Selasa pekan depan 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan 4 hari ini diberlakukan karena sebelumnya ada masalah kendala teknis meterai elektronik (e-meterai) dalam proses pendaftaran CPNS TA 2024 kali ini.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut Suharmen, keputusan perpanjangan masa pendaftaran itu tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Baca juga:
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka: Cek Informasi Pentingnya di Sini
Suharmen menambahkan pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar. "Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," tandasnya, dilansir dari Antara.
Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;
5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;
6. Masa sanggah: 20—22 September 2024;
7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024;
8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Syarat, dan Alur Lengkapnya

Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Tahun Ini, Pemprov Jakarta Rekrut 15 ASN Disabilitas

Pramono Menyerahkan SK 3.419 Calon Pegawai Negeri Sipil Ingatkan Komitmen Layani Publik

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total
