Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Putaran Kedua Pilgub DKI


Diskusi Pilgub DKI (MP/John Abi)
Putaran Kedua Pilgub DKI 2017 proses dan mekanisme tidak mengalami perubahan yang signifikan. Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Jakarta, Sumarno dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, (4/3).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran Kedua tidak jauh berbeda dengab putaran pertama.
"Oleh karena itu seluruh pasangan calon harus merujuk pada ketentuan yang sudah diatur. Ini semua akan menjadi panduan kepada pasangan calon," kata Sumarno saat ditemui di cara diskusi Polemik Kawal Pilkada DKI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).
Sumarno menjelaskan nanti malam akan melakukan penetapan pasangan calon launching tahapan kedua Pilgub DKI.
"Ada masa jeda untuk melakukan persiapan kita sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi, apakah tidak ada ajuan keberatan dari paslon," tuturnya.
Selain itu, Sumarno memaparkan banyak hal yang perlu dikawal untuk putaran kedua nanti. Hal itu terkait dengan sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan pengawalan menyangkut tiga hal integritas.
"Sebagian warga DKI yang belum terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus melapor. Selain itu, terkait logistik semuanya terpenuhi karena sangat penting mulai dari distribusi C6 dan sebagainya harus dikawal. Dan pengitungan suara baik dari tps, maupun ditempat lainnya," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah

KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024

KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024

KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03

Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta

1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta

KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi

Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada

KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
