Tiba di Polda Jabar, Habib Rizieq Terlihat Santai

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
Tiba di Polda Jabar, Habib Rizieq Terlihat Santai

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Jawa Barat memperketat keamanan jelang pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden RI pertama, Sukarno di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, pada Senin (13/2). Berbeda dengan biasanya, pengamanan di gerbang masuk Gedung Mapolda terlihat lebih ketat.

Berdasarkan pengamatan merahputih.com di lokasi, sejumlah kendaraan taktis berjajar di area depan gedung. Untuk pengamanan, polisi menyiagakan kendaraan Barracuda. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap nampak berjaga-jaga di gerbang Mapolda. Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Jabar pukul 09.10 WIB.

Saat berita ini diturunkan, Habib Rizieq sedang menjalani kembali pemeriksaan di Ruang Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah sebelumnya rehat, mengikuti salat Dhuzur berjamaah dan makan siang di Masjid Polda Jabar.

Pantauan merahputih.com, Habib Rizieq yang ditemani pengacaranya tampak santai. Terlihat sesekali tawa lepas terdengar.

Sementara itu di luar, tidak terlihat ada massa yang melakukan unjuk rasa di area Gedung Mapolda. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, Ki Agus Muhammad Choiri pada Minggu (12/2) malam.

“Tidak ada pengerahan massa apapun ke Mapolda,” ungkap Ki Agus Muhammad Choiri kepada merahputih.com.

Sebelumnya, Polda Jabar telah dua kali memanggil Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap Presiden pertama Sukarno. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan tiga kali gelar perkara dan memanggil 18 saksi ahli untuk diperiksa.

Kasus ini berkembang setelah puteri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas tuduhan penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama saat ceramah di Lapangan Gasibu, Bandung. Atas tindakannya itu, Habib Rizieq diadukan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016 dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Berita ini berdasarkan laporan dari Rina Garmina, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Rina Garmina: Habib Rizieq Siap Diperiksa Polda Jabar

#Habib Rizieq #Front Pembela Islam #Penghinaan Pancasila #Presiden Sukarno #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan