Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Ramadan

THR dan Gaji ke-13 Bakal Dorong Konsumsi Sampai Rp215 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
THR dan Gaji ke-13 Bakal Dorong Konsumsi Sampai Rp215 Triliun

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada periode Ramadan dan Lebaran 2021 bakal mendorong peningkatan konsumsi hingga Rp215 triliun. Pemerintah memastkan pemberian THR dan Gaji Ke-13 wajib diberikan kepada karyawan maupun ASN, TNI dan Polri.

"Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (7/4).

Baca Juga:

Ongkos Kirim Belanja Daring Saat Ramadan Disubsidi Pemerintah

Ia mengatakan, kebijakan ini akan bersinergi dengan program pemerintah lainnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.

"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," katanya.

Berbagai program tersebut mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, bansos tunai dan lainnya yang belum terpenuhi di triwulan I, pada April sampai awal Mei 2021.

Menjelang Lebaran, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp14,12 triliun.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako. Penyaluran bansos beras akan dilakukan pada akhir Ramadan atau selama masa peniadaan mudik berlaku.

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)
Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)

Terobosan lainnya adalah penyelenggaraan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir Ramadhan atau Harbolnas Ramadan, yang berlangsung selama lima hari pada H-10 sampai H-6 Idul Fitri. Pemerintah siap memberikan subsidi biaya untuk ongkos kirim (ongkir) gratis hingga Rp500 miliar. Terutama, untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM dalam negeri.

"Kegiatan ini bekerjasama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal," kata Airlangga seraya menegaskan, semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran yang dilalui dengan adanya larangan mudik.

"Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021. Berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-COVID-19 sebesar 5 persen pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6,7 persen di triwulan II-2021." katanya. (Knu)

Baca Juga:

Penimbun Bahan Pokok Ramadan Bakal Dibui 5 Tahun

#Breaking #Ramadan #THR #Gaji Ke-13 #Gaji PNS #Idul Fitri #Mudik #Lebaran #Belanja Online #Hari Belanja Online Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Selain memperoleh gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jaksa juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Bagikan