TGIPF Serahkan Laporan ke Jokowi, Mahfud MD: Peristiwanya Lebih Mengerikan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
TGIPF Serahkan Laporan ke Jokowi, Mahfud MD: Peristiwanya Lebih Mengerikan

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Jumat siang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kejadian yang menewaskan lebih dari 130 orang tersebut.

Rombongan TGIPF yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tiba di Istana Kepresidenan sekira pukul 13.10 WIB, dengan mengendarai bus Kemenko Polhukam.

Baca Juga:

Akhir Pekan Ini, Jokowi Bakal Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan proses jatuhnya korban yang sebenarnya, jauh lebih mengerikan dari yang beredar di media dan media sosial.

"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh, proses jatuhnya korban itu jauh mengerikan dari yang beredar di televisi dan medsos," ujar Mahfud.

Menurut dia, hal ini terungkap dari rekaman puluhan CCTV yang dimiliki aparat. Rekaman tersebut berhasil merekonstruksi apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan kala itu.

Baca Juga:

TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan

"Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki aparat. Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati semprot mati gitu. Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga beri bantuan pernafasan. Karena yang satunya sudah tidak bisa bernapas. Membantu, kena semprot juga mati. Lebih mengerikan daripada yang beredar," tutur Mahfud.

Dia mengungkap, jatuhnya korban meninggal, cacat dan kritis di Kanjuruhan, berawal dari desak-desakan yang disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.

Saat ini, lanjut dia, BRIN tengah meneliti tingkat keterbebahayaan kandungan gas air mata tersebut.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan terjadi karena desakan-desakan setelah gas air mata disemprotkan. Adapun tingkat peringkat keberbahayaan, racun dari gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa menurai kesimpulan bahwa kematian masal itu disebabkan terutama oleh gas air mata," ujar Mahfud MD. (Bob)

Baca Juga:

Usut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Terima Masukan Perwakilan Suporter Sepak Bola

#Mahfud MD #Presiden Joko Widodo #Stadion
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Usai Kerusuhan Persipura Lawan Adyaksa FC, Stadion Lukas Enembe Ditutup Buat Perbaikan
Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi bersama manajemen Persipura guna memperkuat koordinasi pengamanan dan tata kelola pertandingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Usai Kerusuhan Persipura Lawan Adyaksa FC, Stadion Lukas Enembe Ditutup Buat Perbaikan
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Olahraga
Stadion Baru Manchester United Terancam Jadi 'Candi', Biaya Pembangunan Meroket Gara-Gara Masalah Rebutan Lahan
Perselisihan mengenai lahan terminal Freightliner sebenarnya telah muncul sejak Agustus 2025. Lokasi ini memegang peran krusial bagi kesuksesan proyek regenerasi kawasan secara luas.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Maret 2026
Stadion Baru Manchester United Terancam Jadi 'Candi', Biaya Pembangunan Meroket Gara-Gara Masalah Rebutan Lahan
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Olahraga
Spotify Camp Nou dan Bernabeu Berebut Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030
Spotify Camp Nou dan Bernabeu berebut jadi tuan rumah final Piala Dunia 2030. FIFA akan segera menginspeksi stadion di Spanyol.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Spotify Camp Nou dan Bernabeu Berebut Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030
Olahraga
Gaza Hancur akibat Perang, FIFA dan Dewan Perdamaian Janji Bangun Stadion hingga Akademi Sepak Bola
FIFA dan Dewan Perdamaian berjanji akan membangun stadion baru di Gaza, Palestina. Hal itu diungkapkan Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Gaza Hancur akibat Perang, FIFA dan Dewan Perdamaian Janji Bangun Stadion hingga Akademi Sepak Bola
Olahraga
Spotify Camp Nou Berpeluang Jadi Tuan Rumah Final Liga Champions 2029, Proposal Sudah Diajukan
Spotify Camp Nou berpeluang jadi tuan rumah final Liga Champions 2029. Proposalnya pun sudah diajukan ke UEFA.
Soffi Amira - Rabu, 04 Februari 2026
Spotify Camp Nou Berpeluang Jadi Tuan Rumah Final Liga Champions 2029, Proposal Sudah Diajukan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan