Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan, KPK Kangkangi KUHAP
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).(Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Tim Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum saat menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Betapa tidak, lembaga antirasuah tersebut belum memeriksa satu pun saksi untuk Komjen Pol BG.
"Saksi belum diperiksa. Dalam KUHAP jelas dan tegas bahwa praperadilan dimaksud sebagai sarana kontrol untuk menguji ke absahan tindakan penyidik," kata Maqdir Ismail perwakilan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan saat membacakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Baca Juga: Ki Kusumo: Konflik KPK vs Polri Berakhir Bias
Menurutnya, langkah tepat jika pihaknya mengajukan gugatan praperadilan. Sebab hal itu untuk mengoreksi tindakan KPK yang sewenang-wenang dalam menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Jadi penetapan tersangka ini cacat yuridis karena di luar KUHAP," katanya.
Untuk diketahui, sidang praperadilan ini dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Kedua belah pihak, baik Komjen Pol Budi Gunawan maupun KPK sama-sama hadir dalam sidang ini. Pihak Komjen Pol Budi Gunawan menghadirkan hampir semua pengacaranya, seperti Maqdir Ismail, Yanuar P Wasesa, RM Pangabean, Said Muhammad, Zulkarnain Tunggal, Brigjen Ricki Sitohang, Ignatius Supriyadi, Kombes Agung Makbul, dan Kombes Sys Mulyono.
Sedangkan dari pihak KPK adalah Katarina Mulia Girsang, Anatomi Mulyawan, Indra Matong, R Natalia Christianto. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis