Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan, KPK Kangkangi KUHAP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 Februari 2015
Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan, KPK Kangkangi KUHAP

Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Tim Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum saat menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Betapa tidak, lembaga antirasuah tersebut belum memeriksa satu pun saksi untuk Komjen Pol BG.

"Saksi belum diperiksa. Dalam KUHAP jelas dan tegas bahwa praperadilan dimaksud sebagai sarana kontrol untuk menguji ke absahan tindakan penyidik," kata Maqdir Ismail perwakilan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan saat membacakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Baca Juga: Ki Kusumo: Konflik KPK vs Polri Berakhir Bias

Menurutnya, langkah tepat jika pihaknya mengajukan gugatan praperadilan. Sebab hal itu untuk mengoreksi tindakan KPK yang sewenang-wenang dalam menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Jadi penetapan tersangka ini cacat yuridis karena di luar KUHAP," katanya.

Untuk diketahui, sidang praperadilan ini dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Kedua belah pihak, baik Komjen Pol Budi Gunawan maupun KPK sama-sama hadir dalam sidang ini. Pihak Komjen Pol Budi Gunawan menghadirkan hampir semua pengacaranya, seperti Maqdir Ismail, Yanuar P Wasesa, RM Pangabean, Said Muhammad, Zulkarnain Tunggal, Brigjen Ricki Sitohang, Ignatius Supriyadi, Kombes Agung Makbul, dan Kombes Sys Mulyono.

Sedangkan dari pihak KPK adalah Katarina Mulia Girsang, Anatomi Mulyawan, Indra Matong, R Natalia Christianto. (hur)

#Komjen Pol Budi Gunawan #KPK Vs Polri #Polri #Praperadilan BG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan