Tetap Produktif Meski di Rumah Saat Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Mei 2020
 Tetap Produktif Meski di Rumah Saat Pandemi COVID-19

Influencer media sosial Taqy Malik (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penggiat media sosial Taqy Malik berbagi pengalaman saat harus di rumah di tengah pandemi penyebaran virus SARS-CoV-2 melanda tanah air.

Tantangan besar yang mungkin dihadapi sebagian besar masyarakat yakni kejenuhan karena menghabiskan sebagian besar waktu dengan tinggal di rumah. Namun, Taqy mampu untuk mengatasi kejenuhan itu.

Baca Juga:

Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'

Ia pun melakukan berbagai aktivitas dari rumah. Tak hanya bekerja dari rumah, kegiatan belajar untuk sesuatu yang baru dilakukannya. Ia mempunyai resep tersendiri untuk mengatasi tantangan selama ini di tengah pandemik.

Taqy Malik ajak publik manfaatkan waktu secara produktif selama pandemi corona
Pegiat media sosial Taqy Malik (Foto: Instagram/@taqymalik)

“Rutinitas yang terus menerus dilakukan di rumah tentunya dapat membuat kejenuhan. Salah satu cara untuk mengatasi kejenuhan dengan cara melakukan hal positif dan bermanfaat," ujar Taqy via ruang digital di Graha BNPB, pada Minggu (31/5).

Berbagai kegiatan seperti membaca buku, mencari hiburan online dan kegiatan lain dilakukannya tak lain untuk mengurangi kejenuhan.

"Menghilangkan kejenuhan dengan melakukan kegiatan yang kita senangi, membaca buku, bermain permainan online dan mendekatkan diri kepada Tuhan karena kejenuhan-jenuhan akan terbayar dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan," ujarnya.

Bagi mereka yang suka berbisnis, ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kondisi saat ini untuk menjadi produktif dengan cara berjualan secara online.

Baca Juga:

Polisi Belum Terima Laporan Ancaman Terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi UGM

Di samping itu, tren saat ini yang mengutamakan social distancing di tempat umum, banyak orang memanfaatkan waktu mereka dengan berselancar di dunia maya atau media sosial.

"Di tengah pandemi ini, semua aktivitas lebih banyak dilakukan lewat media sosial. Ini dapat dimanfaatkan untuk berjualan online yang tentunya lebih efektif, hemat waktu dan tenaga dibandingkan berjualan secara offline," tutup Taqy.(Pon)

Baca Juga:

Pemprov DKI Raup Rp600 Juta dari Denda Pelanggaran PSBB

#Influencer #Media Sosial #COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan