Tetap Produktif Meski di Rumah Saat Pandemi COVID-19
Influencer media sosial Taqy Malik (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Penggiat media sosial Taqy Malik berbagi pengalaman saat harus di rumah di tengah pandemi penyebaran virus SARS-CoV-2 melanda tanah air.
Tantangan besar yang mungkin dihadapi sebagian besar masyarakat yakni kejenuhan karena menghabiskan sebagian besar waktu dengan tinggal di rumah. Namun, Taqy mampu untuk mengatasi kejenuhan itu.
Baca Juga:
Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'
Ia pun melakukan berbagai aktivitas dari rumah. Tak hanya bekerja dari rumah, kegiatan belajar untuk sesuatu yang baru dilakukannya. Ia mempunyai resep tersendiri untuk mengatasi tantangan selama ini di tengah pandemik.
“Rutinitas yang terus menerus dilakukan di rumah tentunya dapat membuat kejenuhan. Salah satu cara untuk mengatasi kejenuhan dengan cara melakukan hal positif dan bermanfaat," ujar Taqy via ruang digital di Graha BNPB, pada Minggu (31/5).
Berbagai kegiatan seperti membaca buku, mencari hiburan online dan kegiatan lain dilakukannya tak lain untuk mengurangi kejenuhan.
"Menghilangkan kejenuhan dengan melakukan kegiatan yang kita senangi, membaca buku, bermain permainan online dan mendekatkan diri kepada Tuhan karena kejenuhan-jenuhan akan terbayar dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan," ujarnya.
Bagi mereka yang suka berbisnis, ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kondisi saat ini untuk menjadi produktif dengan cara berjualan secara online.
Baca Juga:
Polisi Belum Terima Laporan Ancaman Terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi UGM
Di samping itu, tren saat ini yang mengutamakan social distancing di tempat umum, banyak orang memanfaatkan waktu mereka dengan berselancar di dunia maya atau media sosial.
"Di tengah pandemi ini, semua aktivitas lebih banyak dilakukan lewat media sosial. Ini dapat dimanfaatkan untuk berjualan online yang tentunya lebih efektif, hemat waktu dan tenaga dibandingkan berjualan secara offline," tutup Taqy.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting