Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024 Diundur, Cek Jadwalnya Terbarunya

Ilustrasi (Foto: Unsplash/John Schnobrich)
Merahputih.com - Peserta Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2024 perlu mengetahui jadwal terbaru tes online tahap 2, yang telah diundur dari tanggal 25-27 Mei 2024 menjadi 28-29 Mei 2024.
Perubahan ini penting agar peserta tidak salah waktu saat mengikuti tes tahap kedua. Hingga kini, pengumuman hasil seleksi tahap pertama belum dirilis.
Berdasarkan jadwal resmi Rekrutmen Bersama BUMN, pengumuman ini akan keluar pada bulan Mei sebelum pelaksanaan tes online tahap kedua.
Untuk melihat pengumuman seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024, peserta bisa menggunakan dua cara: melalui email yang didaftarkan saat membuat akun atau melalui akun RBB.
Baca juga:
Berikut langkah-langkah mengecek pengumuman melalui akun RBB:
1. Buka situs https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/
2. Klik tombol 'Login'
3. Masukkan alamat email yang terdaftar, password, dan ketik Captcha
4. Klik 'Login Now'
5. Tunggu hingga laman utama akun RBB muncul
6. Di laman akun, akan tersedia informasi hasil pengumuman.
Jika poin 'Tes Online 1' berwarna hijau, berarti kamu lolos seleksi; jika berwarna merah, berarti kamu tidak lolos; jika masih berwarna abu-abu, pengumuman belum dirilis.
Kamu juga bisa melihat nilai tes tahap pertama dengan mengklik tombol 'Hasil Tes Online 1' untuk informasi nilai masing-masing subtes seperti Tes Kemampuan Dasar, Tes AKHLAK, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Baca juga:
Penggabungan Garuda Indonesia ke Holding BUMN InJourney Dalam Tahap Kajian
Meski nilai kamu melebihi ambang batas, hasil seleksi belum tentu diumumkan hingga ada pengumuman resmi dari panitia Rekrutmen Bersama BUMN.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Tes Online 1 dapat mengikuti seleksi Tes Online Tahap 2 dan akan diberi jadwal pelaksanaan tes tersebut.
Cek secara berkala akun Rekrutmen Bersama BUMN atau email yang didaftarkan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pengumuman hasil Tes Online 1 dan jadwal Tes Online 2. (waf)
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

DPR Sahkan RUU BUMN

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah

Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
