Terus Bertambah, Buronan DPO Teroris di Jakarta Kini Enam Orang


Ilustrasi - Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di Condet, Jakarta, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa
MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkap saat ini jumlah terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror menjadi enam orang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, dari total enam DPO tersebut, dua orang telah berhasil ditangkap.
“Terkait penanganan terorisme di wilayah DKI dan sekitarnya, hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan tiga DPO lagi yang sebelumnya ada tiga DPO, sehingga berjumlah enam DPO,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (10/4).
Baca Juga:
Bukan Anggota JAD dan JI, 12 Orang Ditangkap dengan Dugaan Terorisme
Diketahui, keenam terduga teroris tersebut yakni berinisial NF, ARH, YI, W, S dan SA. Dua DPO terduga teroris yang sudah berhasil ditangkap sejauh ini yakni W dan NF.
Sekadar informasi, Polri menyebut sebanyak 12 orang terduga teroris di DKI Jakarta dan sekitarnya berhasil ditangkap pasca-aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu.
“Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyebut, mereka disinyalir merupakan satu jaringan dengan terduga teroris yang sudah berhasil ditangkap polisi.
“Jadi, ke-12 tersangka teroris adalah satu kelompok,” beber Ramadhan.
Baca Juga:
Terduga Teroris Pasar Rebo Berperan Siapkan Tempat Uji Coba Bom
Dari hasil penyidikan sementara, Densus 88 menduga kelompok ini belum terafiliasi dengan kelompok teroris lainnya. Mereka tergabung dalam kelompok tersendiri tanpa nama.
“Belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI. Jadi masih perbuatannya tindakannya memenuhi unsur-unsur di tindak pidana terorisme,” pungkas Ramadhan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
