Terungkap, Jiwasraya Punya Deposito dan Obligasi Rp 5,25 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Terungkap, Jiwasraya Punya Deposito dan Obligasi Rp 5,25 Triliun

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk mengungkapkan fakta baru terkait skandal kasus korupsi PT PT Asuransi Jiwasraya Tbk. Menurutnya, pada 2018, Jiwasraya memiliki deposito Rp725 Miliar dan obligasi sebesar Rp4,5 Triliun.

Selain itu, kata Kresna, Jiwasraya juga mendapatkan suntikan dana nasabah lebih dari Rp5 Triliun. Belum lagi adanya informasi jika reksadana Jiwasraya di PT Millenium Capital yang kurang dari Rp800 Miliar ada yang ingin mengambil alih dengan besaran hampir dua kali lipat yaitu Rp1,45 Triliun.

Baca Juga

Saksi Ungkap Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Beli Saham Anak Perusahaan Bakrie Group

Padahal, Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko sempat mengumumkan bahwa Jiwasraya gagal bayar pada 2018. Hal ini disampaikannya pada sidang minggu lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Kemudian, tim kuasa hukum pun bertanya kepada saksi mengenai alasan mengapa PT Asuransi Jiwasraya mengumumkan gagal bayar pada 2018 sebesar Rp802 Miliar pada produk JS Saving Plan.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) menjadi pembicara pada acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) menjadi pembicara pada acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Padahal, pengumuman itu justru memicu "rush" sehingga kemudian kewajiban mengembalikan dana kepada nasabah membengkak pada awal 2020 menjadi Rp12,4 Triliun.

Baca Juga

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Jiwasraya

Awalnya, tim penasihat hukum menanyakan apakah pernah ada tawaran Reksadana di PT Millenium Capital.

"Pernah," jawab Hexana Tri Sasongko pada sidang lanjutan kasus Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

"Pernah ditawarkan investor yang ingin membeli?", tanya tim kuasa hukum lagi.

Tetapi, Hexana tidak menjawab tegas. "Sudah saya jawab," kata Hexana.

Tim penasihat hukum juga kemudian mengungkap adanya rencana pembelian Reksadana di PT Millenium Capital sebesar Rp 800 Miliar ditawar menjadi Rp 1,45 Triliun.

Baca Juga

Jokowi Diminta Bongkar Dugaan Keterlibatan Bakrie Group dalam Kasus Jiwasraya

Penasihat hukum menganggap jika PT Asuransi Jiwasraya menerima tawaran tersebut maka gagal bayar pada 2018 sebesar Rp802 Miliar bisa dihindarkan dan kerugian tidak membengkak seperti yang terjadi sekarang ini. (Pon)

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT DKI Perkuat Vonis Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Dugaan Kasus Jiwasraya
Berdasarkan fakta persidangan, kerugian negara senilai Rp90 miliar ini berakar dari kebijakan terdakwa saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006–2012
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
PT DKI Perkuat Vonis Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Dugaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Saat ini sebanyak 99,9 persen nasabah Jiwasraya telah menyetujui restrukturisasi dan polisnya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Indonesia
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sekitar Rp 16,8 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Indonesia
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Agustus 2024
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Bagikan