Terungkap! Begini Konspirasi Bimanesh dan Fredrich Agar Setnov Dirawat di RS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Maret 2018
Terungkap! Begini Konspirasi Bimanesh dan Fredrich Agar Setnov Dirawat di RS

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/3). (A

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia menjadi saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).

Dalam kesaksiannya, Alia mengungkapkan, adanya perbedaan antara dokter Bimanesh Sutarjo dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengenai diagnosa mantan Ketua DPR itu sebelum dirawat pada 16 November 2017.

Alia menuturkan, dirinya ditelepon Bimanesh sekitar pukul 14.00 WIB, saat Fredrich memesan kamar untuk Setnov. Saat itu, kata Alia, Bimanesh juga memastikan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu jadi dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Menurut Alia, Bimanesh ketika itu menyampaikan bahwa Setnov mengalami hipertensi sehingga akan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"(Saat itu) menyampaikan bahwa dokter Bimanesh punya pasien, menderita hipertensi, bernama Setnov," kata Alia.

Alia pun menghubungi sejumlah dokter lainnya, salah satunya Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani. Setelah itu, sambung Alia, dokter Hafil memerintahkan untuk menangani Setnov sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya cek ke lantai 3 ruang VIP, 323 paling baik. Setelah itu saya turun ke bawah, saya sampaikan ke Bu Isnaini, koordinator pendaftaran," ujarnya.

Kemudian, lanjut Alia, sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich menelepon dirinya kembali untuk bertemu dan mengecek kamar. Mereka berdua akhirnya bertemu di kamar VIP nomor 323, tempat yang disiapkan untuk Setnov.

Namun, Alia kaget lantaran ketika itu Fredrich meminta pihak RS Medika Permata Hijau menulis diagnosis mantan Ketua Fraksi Golkar itu mengalami kecelakaan.

"Pengacaranya ngomong sama saya, ini masuknya dengan kecelakaan. Saya bingung, karena kan yang disampaikan (dokter Bimanesh Sutarjo menyatakan) masuk dengan hipertensi," ungkapnya.

Akhirnya, Setnov tetap masuk sekitar pukul 19.00 WIB ke RS Medika Permata Hijau untuk dirawat. Suami Deisti Astriani Tagor ini pun menempati kamar VIP nomor 323, di lantai 3 RS Medika Permata Hijau.

Bimanesh didakwa melakukan rekayasa agar Setnov dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP. Bimanesh disebut melakukan rekayasa kesehatan Setnov bersama dengan Fredrich Yunadi.

Atas perbuatannya itu, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal kurungan penjara 12 tahun. (Pon)

#Setya Novanto #Fredrich Yunadi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan