Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Kolase foto tangkapan layar video viral seorang perempuan yang menyiram bensin anggota Polres Sragen di Mapolres Sragen, Selasa (30/9/2025). (Medsos/IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral seorang emak-emak, Tri Wulandari, nekat menyiram bensin pada anggota polisi, Bripka Johan saat berjaga di pintu masuk Mapolres Sragen, Selasa (30/9) pukul 09.00 WIB

Akibatnya, Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.

Tersinggung Dibilang ODGJ

Tri Wulandari datang ke Mapolres Sragen tidak sendirian. Dia mengajak ketiga anaknya. Di tengah keributan yang belum jelas pemicunya. Aksi pelaku itu, bahkan disiarkan langsung (live) melalui akun Facebook-nya, dan disaksikan belasan ribu penonton.

Baca juga:

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Pelaku melakukan aksi itu diduga karena tersinggung akibat mendengar dirinya dikatai sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh anggota polisi Polres Sragen. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan Mapolres Sragen begitu saja, tanpa ada tindakan sama sekali dari anggota polisi lainnya.

Dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan kejadian anggota yang disiram bensin. Menurut dia, adanya pertimbangan khusus terhadap kondisi kejiwaan atau latar belakang masalah yang dihadapi oleh Tri Wulandari sehingga tidak dilakukan pengamanan.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan koordinasi keluarganya. Keputusan untuk menahan diri dari tindakan keras penyiraman bensin di lokasi kejadian ke anggota, didasarkan pada pemahaman terhadap kondisi dan latar belakang pelaku,” kata Dewiana, Rabu (1/10).

Baca juga:

Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

Disiram Pakai Pertalite

Kapolres mengungkapkan bensin yang disiramkan ke anak buahnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Meski sempat terkena di bagian mata dan mengalami kemerahan, Bripka Johan disebut sudah menjalani pemeriksaan, visum, dan mendapatkan pengobatan.

“Kami tengah melakukan profiling dan pendalaman latar belakang Tri Wulandari. Pelaku masih punya kakak kandung yang tahu betul kondisi riwayat dan kesehatan yang bersangkutan," katanya.

"Mohon waktu, kita koordinasi bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah yang bersangkutan," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sragen #Polisi #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan