Tersangkakan Habib Rizieq, Polisi Pancing FPI Berbuat Rusuh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 31 Mei 2017
Tersangkakan Habib Rizieq, Polisi Pancing FPI Berbuat Rusuh

Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (Foto/Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menilai penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka terlalu memaksakan prosedur hukum meski tanpa bukti-bukti dan prosedur acara penyidikan yang tepat.

"Ini menunjukkan bahwa kepolisian berusaha memancing adanya respons berupa protes keras dari Habib Rizieq dan massa umat Islam yang berlabelkan FPI," kata Sugito dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, rabu (31/5).

Protes keras ini distimulasi oleh polisi agar menjadi konflik vertikal antara umat Islam dengan negara, dalam hal ini kepolisian.

Jika FPI menanggapi dengan gerakan massa yang turun ke jalan dan kemudian berbuntut terjadinya situasi kacau (chaos), maka FPI secara organisasi akan dituding sebagai organsasi yang melakukan gerakan pengacau.

"Pada akhirnya pemerintah akan merespons situasi ini dengan menggunakan kekuasaan formalnya untuk membubarkan FPI layaknya sikap keras terhadap HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," kata Sugito.

Usaha memancing respon keras dari FPI untuk melakukan konflik vertikal ini sengaja didesain guna mendukung legitimasi kepada pemerintah yang berkuasa saat ini untuk menindak FPI

Itu dilakukan demi memuaskan hasrat dalam membungkam organisasi massa yang dianggap tidak kooperatif dengan pemerintah.

"Pemerintah mengetahui bahwa tokoh sentral bagi umat Islam seperti Habib Rizieq jika dibiarkan terus berkiprah akan mendelegitimasi kekuasaan pemerintah sekarang," papar Sugito

"Di samping itu langkah tokoh Islam sekelas Habib Rizieq akan menjadi sandungan bagi kehendak lingkaran dalam (inner circle) pemimpin nasional untuk menguasai jejaring kekuasaan dalam menguasi sumber daya nasional tanpa kontrol masyarakat," sambung Sugito. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya #Konten Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Bagikan