Tersangka Baru Kasus Pajak Tiba di Markas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11).
Wawan merupakan tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Pantauan di lapangan, Wawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Tersangka enggan memberikan penjelasan ke wartawan dan memilih langsung masuk ke gedung KPK.
Baca Juga:
KPK Cokok Tersangka Baru Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wawan ditangkap karena tidak kooperatif. Lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri ini sudah memberikan kesempatan ke Wawan sebelum upaya paksa ini dilakukan.
"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (11/11).
Baca Juga:
MAKI: KPK Wajib Hadirkan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Sidang Kasus Suap Pajak
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Angin dan Dadan tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh wajib pajak (perusahaan) terkait pemeriksaan perpajakan tahun pajak 2016-2017.
Mereka menerima suap dari para konsultan pajak dan kuasa wajib pajak yang mewakili tiga perusahaan. Yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk untuk tahun pajak 2016; dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Saat ini, keduanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua pejabat Kementerian di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau setara Rp 42 miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Pastikan Usut Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja