Terpidana Kasus Ujaran Kebencian, ITE, dan Penistaan Agama terkait dengan Ijazah Jokowi Ajukan PK

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Terpidana Kasus Ujaran Kebencian, ITE, dan Penistaan Agama terkait dengan Ijazah Jokowi Ajukan PK

Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama berkaitan ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono (kiri) ajukan PK di PN Solo, Selasa (24/6). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TERPIDANA kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama berkaitan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 4851K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023. PK tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (24/6).

Kuasa hukum Bambang, Pardiman, mengatakan dasar pengajuan PK di antaranya karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah merevisi Undang-Undang (UU) ITE, khususnya pencemaran nama baik. Pihaknya berharap klien bisa segera dibebaskan.

“Kami ajukan PK terkait dengan vonis. Dia (Bambang Tri Mulyono) berharap ingin bisa segera bebas," ujar Pardiman, Selasa (24/6).

Ia mengatakan berkas pendaftaran permohonan PK telah diterima dengan penerbitan Akta Permintaan PK Penasihat Hukum Nomor: 1/PK/2025/PN.Skt Jo Nomor 4851K/Pid.Sus/2023 Jo Nomor 272/Pid.Sus/2023/PT.Smg Jo Nomor 319/Pid.Sus/2023/PN.Skt.

"Setelah memenuhi syarat, hari ini (permohonan PK) kami daftarkan dan sudah diterima," katanya.

Baca juga:

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Mengaku Tidak Kaget, Sebut Persoalan Belum Selesai


Ia mengatakan pendaftaran PK itu dilakukan di PN Kota Solo karena persidangan dulu dilangsungkan di PN Solo sehingga tidak bisa didaftarkan di PN yang lain. Ia mengklaim ada novum atau bukti atau fakta baru yang dimiliki pihaknya setelah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, dia mengaku tidak bisa membeberkan novum itu kepada publik saat ini.

“Kami berharap agar pemerintahan yang baru ini memperhatikan dan Presiden Prabowo Subianto bisa mengeluarkan remisi,” katanya.

Pardiman menambahkan, dalam KUHAP Pasal 263 dan 264, dijelaskan ada novum. Masyarakat dalam hal ini kan juga sudah mengetahui. “Hal yang jelas mungkin publik sudah melihat sendiri buktinya selama ini seperti apa yang diyakini Bambang Tri Mulyono bahwa ijazah itu palsu, ternyata juga selama ini belum bisa ditunjukkan ke publik," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama berkaitan dengan ijazah Jokowi itu, Bambang telah divonis oleh PN Kota Solo selama 6 tahun. Setelah mengajukan kasasi, pengadilan tinggi menjatuhkan vonis 4 tahun. Penulis buku Jokowi Undercover itu sudah menjalani masa tahanan sekira 2 tahun.

Kasus tersebut menyeret Bambang setelah membahas soal ijazah palsu Jokowi pada siniar di kanal Youtube Gus Nur 13 Official, milik terpidana lain, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Dalam siniar itu, Bambang bahkan diminta Gus Nur melakukan sumpah mubahalah, untuk meyakinkan informasi yang diberikan benar.

Bambang dan Gus Nur kemudian dilaporkan Dodo Ahmad Baidlowi. Terkait dengan kasus itu, Pardiman menilai antara Bambang dan Jokowi tidak memiliki masalah secara pribadi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

#Solo #Jokowi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Owner Persis Solo, Kaesang Pangarep, menyebut perubahan direksi ini sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan klub.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Indonesia
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Jokowi menyampaikan doa untuk Prabowo yang memasuki usia ke-74.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Bagikan