Terduga pelaku peledakan bom panci di depan Kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Kawasan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2), diketahui merupakan warga Pasir Jambu, Bandung.
Kepala Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Hilman Yusuf membenarkan bahwa terduga pelaku peledakan bom panci, Yayat Cahdiyat pernah tinggal di desa tersebut dan memiliki e-KTP yang dibuat pada tahun 2015 lalu.
"Iya, pernah tinggal di sini (Desa Cukang Genteng)," tutur Hilman.
Yayat Cahdiyat, terduga pelaku peledakan bom panci, Bandung, yang tewas setelah baku tembak dengan polis, pernah ditangkap dalam kasus yang sama.
"Pelaku pernah menjalani tahanan kasus terorisme thn 2010 dan keluar 2014 kembali ke Pasir Jambu bikin e-KTP tahun 2015," ungkap Hilman.
Berita tentang ledakan bom di Bandung ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributormerahputih.com. Baca juga berita terkait teror bom panci di Bandung di sini: Teror Bom Panci, Pelaku Bernama Yayat Cahdiyat Pernah Ikut Latihan Militer di Aceh