Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi

Sosialisasi bahaya berkendara di Perlintasan Sebidang Kereta Api. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman sanksi pidana menanti para pengendara yang menerobos perlintasan kereta api.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyebutkan, polisi bisa menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di perlintasan kereta. Misalnya, menerobos palang yang tengah tertutup karena ada kereta melintas.

“Pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan penilangan langsung,” kata Ixfan di Jakarta, Rabu (18/9).

Ixfan mengatakan, melanggar aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga:

Imbas Gempa di Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Whoosh Dibatalkan

Melanggar aturan di perlintasan bisa dikenai sanksi
Melanggar aturan di perlintasan bisa dikenai sanksi. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Adanya sanksi hukum ini bukan tanpa alasan. Ixfan menuturkan, sepanjang 2024, tercatat ada 142 insiden antara pengguna jalan dengan kereta api.

“38 di antaranya melibatkan kendaraan, dan 104 melibatkan pejalan kaki di jalur kereta,” beber Ixfan.

Ixfan juga menekankan pentingnya kesadaran pengendara untuk berhenti dan memastikan keamanan sebelum melintasi rel kereta api.

Baca juga:

Awas! Ada 208 Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Dijaga di Jabodetabek

Lalu, ia juga mengingatkan agar masyarakat melapor jika menemukan adanya pelanggaran di perlintasan sebidang yang dilakukan oleh pengendara.

“Bagi masyarakat yang melihat potensi bahaya di jalur KA diimbau melapor melalui Contact Center KAI di 121 atau media sosial KAI121,” ungkap Ixfan. (knu)

#Pengendara Motor #Kereta Api #PT KAI #Perlintasan Sebidang #Pelanggaran Lalu Lintas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
penyampaian pendapat dilaksanakan hari ini mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kegiatan berada di sekitar kawasan Monas, Tugu Tani, gedung DPR/MPR, UKI Cawang, Bundaran Senayan, dan Rawamangun.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 14 menit lalu
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
Indonesia
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Penyelesaian fasilitas penghubung langsung antarkeduanya masih dilakukan agar perpindahan pelanggan antarmoda di masa depan dapat semakin mudah.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Bagikan