Ternyata Tokoh Inilah yang Mencetuskan Istilah THR


Warga menunjukkan uang pecahan yang ditukarkan dari mobil kas keliling Bank Indonesia di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin (5/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ada atu hal yang ditunggu banyak orang saat menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Yups, apa lagi kalau bukan Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR. Saking ditunggunya, banyak meme-meme bertemakan THR yang beredar di media sosial.
Gaji tambahan yang diberikan bagi para pekerja di Indonesia pun memiliki undang-undang sendiri yakni di Undang-Undang No. 13 Tahun 2013. Namun, tahukah Anda sejak kapan THR itu ada? dan siapa yang pertama kali memperkenalkan istilah tersebut?
Berdasarkan berbagai sumber, THR dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo seorang tokoh Masyumi sekaligus Menteri Dalam Negeri RI ke-6. Saat itu THR hanya diberikan untuk para pekerja di pemerintahan alias PNS.

Apa yang dicetuskan Soekiman Wirjosandjojo pun sempat mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan terutama para buruh. Mereka beranggapan jika pemerintah tidak adil karena pemberian THR hanya diperuntukan bagi PNS.
Sebenarnya penolakan itu sangatlah wajar, pasalnya pada awalnya pemberian THR bersifat politis. Soekiman Wirjosandjojo ingin mengambil hati para PNS yang didominasi kaum ningrat dan TNI. Hingga akhirnya THR juga diberikan untuk semua pekerja di Indonesia baik swasta ataupun pemerintah.
Meski demikian, sepertinya para pekerja saat ini harus berterima kasih kepada Soekiman Wirjosandjojo. Jika bukan karena dia, mungkin Anda hanya bisa merayakan hari raya hanya menggunakan uang gaji Anda tiap bulannya.
Selain artikel ini Anda juga bisa baca Hijab Organza Masih Jadi Buruan Hijabers untuk Lebaran
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran

KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR

Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi

Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR

Disnaker Solo Terima 10 Aduan terkait THR Lebaran 2025, Kebanyakan dari Pekerja

Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
