Tas di Depan Polda Metro yang Diduga Bom Ternyata Milik WN Malaysia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 18 Oktober 2017
Tas di Depan Polda Metro yang Diduga Bom Ternyata Milik WN Malaysia

KTP WN Malaysia yang meletakkan tas di depan Mapolda Metro Jaya. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan seorang Warga Negara Malaysia karena diduga pemilik dua tas yang dikira Bom di Pintu III Mapolda Metro Jaya. WN Malayasia itu diamankan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Semanggi tidak jauh dari lokasi penemuan tas.

Wakil Kepala Detasemen Gegana Polda Metro Jaya Kompol Sulistyo mengatakan, pria asal Malaysia itu mempunyai ciri-ciri kulit sawo matang dan saat diamankan mengenakan kaos dan topi biru dongker dan celana jeans hitam juga tas kecil.

Dari dalam tas, ditemukan kartu identitas dan identik dengan orang yang diamankan. Pria tersebut bernama Mohd Hairulanuar bin Sulaiman warga Kampung Parit Sungai Berong, Senggarang, Johor, Malaysia.

“Dia ini orang Malaysia, kurang paham Bahasa Indonesia saat ditanya-tanya,” ujar Sulistyo di lokasi, Rabu, (18/10).

Berdasarkan pengakuannya, Hairulanuar telah berada di Indonesia sejak enam hari yang lalu. Hairulanuar juga mengaku menaruh tas didepan Mapolda Metro Jaya. Sementara, tujuannya ke Indonesia polisi belum mendapatkan informasi dari pelaku.

“Sudah enam hari di sini. Katanya, dia titipin saja. Isinya Al Qur’an, tasbih, pakaian,” pungkas Sulistyo.

Usai ditemukam, dua buah tas itu langsung diamankan tim Jibom. Namun, setelah dibuka, isi kedua tas hanyalah baramg-barang seperti jam tangan, tasbih, headseat dan beberapa cincin batu akik. Ditemukan juga uang koin rupiah. Saat ini Hairulanuar tengah diperiksa intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Ayp)

Bac juga berita terkait tas mencurigakan dalam artikel berikut: Dua Tas di Depan Mapolda Ternyata Isinya Buku dan Pakaian

#Bom #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan