Terkesan Ditutupi, Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Tak Transparan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2020
Terkesan Ditutupi, Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Tak Transparan

Logo BPJS Kesehatan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan lagi iuran kepesertaan BPJS Kesehatan terkesan tak transparan.

Ia meneduga, kenaikan ini membuktikan pemerintah lebih mengutamakan kekuasaan daripada restu publik. Kebijakan yang seolah dibahas dan dikeluarkan secara diam-diam itu secara nyata menunjukkan pemerintah tidak melangsungkan pemerintahan yang transparan.

"Padahal, transparansi seharusnya dilakukan sejak sebelum kebijakan dikeluarkan, kemudian disosialisasikan, dijelaskan, supaya publik tidak kaget, tidak gagap, percaya, dan mau menjalankan atau mendukung," kata Trubus kepada wartawan, Jumat (15/5).

Baca Juga:

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pemerintah Dinilai Cari Untung di Pagebluk Corona

Trubus mengatakan kebijakan diam-diam Jokowi bukan kali ini saja. Pemerintah dan DPR bahkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi UU.

"Ini juga kebijakan yang terkesan diam-diam, ketika masyarakat fokus dengan hal lain, persoalan minerba ini justru disahkan. Ini bukan masalah setuju atau tidak, tapi harus transparan," tuturnya.

Trubus khawatir, pengambilan kebijakan yang seperti ini hanya akan membuat pemerintah kehilangan kepercayaan dari publik. Lebih dari itu, pemerintah juga akan sulit menjalankan kebijakan karena tidak ada partisipasi dari masyarakat.

"Ada semacam pemaksaan kehendak negara terhadap rakyat, ini akan berdampak jadi public distrust karena tidak ada kejelasan, berubah-ubah, dan merasa tidak didengar," imbuhnya.

Ilustrasi (ANTARA)

Bila itu terjadi, dampaknya justru hanya akan membuat pemerintah kewalahan karena kebijakan yang dikeluarkan akan terus ditentang masyarakat dan tidak bisa berjalan.

"Kepastian hukum pun, akan sulit ditemukan di Indonesia kalau semaunya," jelas pengajar di Universitas Trisakti ini.

Ia memberi contoh, ketika iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dinaikkan pada awal tahun ini, masyarakat melalui komunitas cuci darah langsung bergerak untuk melawan kebijakan itu dengan menggugatnya ke MA.

Artinya, ketika iuran naik lagi nanti, bukan tidak mungkin hal ini akan kembali terjadi. Apalagi, gugatan sebelumnya berhasil menang. Trubus meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakannya.

Kalau pun mendesak diubah, maka setidaknya berikan solusi lain bagi masyarakat dan tentunya sosialisasi yang gencar agar publik mengerti.

Baca Juga:

Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat

Seperti diketahui, Jokowi memutuskan iuran kepesertaan Mandiri kelas III akan naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan atau 37,25 persen pada 2021 dan seterusnya.

Lalu, tarif Mandiri kelas II akan naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan dan Mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta per bulan mulai Juli 2020. (Knu)

#BPJS #BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Bagikan