Terkait Nama Jalan Dewi Persik,Wali Kota Bekasi Protes Google Indonesia
Wali kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: pemkotbekasi.go.id)
MerahPutih.Com - Munculnya nama Dewi Persik dalam aplikasi google maps bukan saja bikin heboh warganet tapi juga membuat jengah aparat Pemkot Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi melalui sang wali kota Rahmat Effendi langsung bergerak cepat. Pasalnya Pemkot Bekasi merasa kecolongan dengan perubahan nama jalan Dewi Sartika menjadi Dewi Persik.
Wali kota Bekasi Rahmat Effendi telah menyampaikan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan investigasi atas perubahan nama jalan Pahlawan Nasional Dewi Sartika di Kecamatan Bekasi Timur.
"Diubahnya nama Jalan Dewi Sartika menjadi Dewi Persik dalam aplikasi Google Maps adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (8/8).
Rahmat mengatakan, ada tiga alasan yang mengapa perlu dilakukan investigasi kepada Google Indonesia dalam surat resmi yang dilayangkan, Selasa. Dia mengatakan, tindakan tersebut dinilai sangat merugikan karena yang diubah oleh oknum adalah nama objek vital Kota Bekasi.
Menurut dia, Dewi Sartika merupakan pahlawan nasional perempuan asal Jawa Barat yang sangat berjasa dan patut dihormati dan dijaga.
"Perubahan nama jalan dari Dewi Sartika menjadi Dewi Persik adalah upaya penyesatan terhadap objek nama jalan," katanya.
Menurut dia, tindakan itu merupakan sebuah bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dikatakan Rahmat, pelayangan surat desakan kepada Google Indonesia itu dilatarbelakangi aduan dari masyarakat yang diterima pihaknya pada 31 Juli 2017 atas perubahan nama jalan pahlawan di Bekasi Timur.
"Kami mohon kiranya Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat melakukan klarifikasi dan investigasi kepada Google Indonesia atas terjadinya insiden tersebut," katanya.
Surat itu dilayangkan Pemkot Bekasi kepada Ditjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo pada Selasa yang ditandatangani langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Google Pixel 10 Pro Fold Nyaris Meledak saat Uji Daya Tahan, Jadi HP Lipat Paling Lemah?
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone
Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook