Terkait Masalah Surat Kuasa KPK, Hakim Sarpin Bela Bambang Widjojanto
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan,Jakarta, Senin (9/2).(Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menolak surat kuasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, surat kuasa KPK tersebut ditandatangani oleh Bambang Widjojanto yang sudah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Seingat kami Bambang Widjojanto sudah mengundurkan diri," kata salah satu pengacara Komjen Pol BG, Maqdir Ismail dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Mendengar pernyataan Maqdir itu, Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan langsung meminta kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab. Katarina Mulia Girsang yang menjawab pertanyaan Maqdir tersebut. Ia menuturkan, bahwa Bambang Widjojanto masih menjabat sebagai pimpinan KPK jika mengacu pada Pasal 32 ayat 1 undang-undang KPK.
Baca Juga: ICW-Muhammadiyah Dirikan Madrasah Anti Korupsi
"Tapi dalam Pasal 32 pemberhentian sementara itu ditetapkan oleh Presiden dan belum ada Keppres," jawab Katarina.
Tak lama setelah mendapat jawaban dari kubu KPK, Hakim Sarpin memutuskan bahwa Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka pihak kepolisian tetap menjabat sebagai pimpinan KPK. Dengan begitu, Bambang Widjojanto masih berhak memberikan kuasa.
"Maka saya sebagai hakim praperadilan memutuskan BW masih sah sebagai komisioner KPK berhak memberikan kuasa. Clear, yah," katanya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis