Terkait Masalah Garam, Pengamat: Pemerintah Jangan Kebakaran Jenggot

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 Agustus 2017
Terkait Masalah Garam, Pengamat: Pemerintah Jangan Kebakaran Jenggot

Ilustrasi petani garam. (ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengatakan, seharusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi kelangkaan stok komoditas pangan seperti garam yang sedang ramai diperbincangkan ini. Hal tersebut, menurutnya, harus sudah bisa dilihat sejak 10 atau 20 tahun silam, dengan melihat data perkembangan penduduk.

"Kita, 'kan mestinya sejak 10 atau 20 tahun lalu sudah bisa mengantisipasi (stok garam), dilihat dari perkembangan penduduk, sehingga bisa dihitung berapa kebutuhannya dari tahun ke tahun," kata Hermanto ketika dihubungi wartawan, Senin (7/8).

Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Kajian Strategis IPB menjelaskan bahwa selama beberapa tahun ini kapasitas produksi garam nasional hampir tidak ada penambahan yang siginifikan. Menurutnya, itu merupakan suatu indikasi bahwa pemerintah terutama yang paling bertanggung jawab yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus mampu melakukan pembinaan terhadap petani garam untuk mengangkat hasil produksi garam lokal.

"Dari situ aja sebetulnya sudah merupakan indikasi, mestinya dilakukan pembinaan petani garam ya oleh kementerian yang langsung terkait, ya, Kementerian Perikanan dan Kelautan, dong, karena turunannya ada di situ (KKP)," kata dia.

Hermanto juga mengatakan bahwa program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) belum efektif. Menurutnya, PUGAR baru seperti wacana proyek saja, bukan sesuatu yang betul-betul disiapkan seperti keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur.

"Saya kira belum efektif (Program PUGAR), baru kayak proyek saja gitu, bukan sesuatu yang istilahnya betul-betul disiapkan seperti halnya pemerintah sekarang serius bangun infrastruktur," katanya.

Sebelumnya seperti yang diwartakan bahwa langkanya garam diduga karena adanya permainan kartel. Menanggapi hal ini Hermanto mengatakan, alasan tersebut sulit diterima. Pasalnya, karena walaupun memang benar-benar ada mafia garam atau kartel garam, kalau produksi garam banyak dan mencukupi maka praktik kartel tersebut tidak akan efektif.

"Menurut saya, alasan yang sulit diterima sebenarannya, kalau ada sesuatu yang langka, lantas dituduh ada mafialah dituduh ada kartel. Jadi, mau dia mafia atau dia kartel, ya, kalau pun ada, kalau memang produksi kita banyak dan mencukupi mana efektif dia melakukan kartel, kartel atau mafia itu efektif untuk beroperasi jadi sekali untung berlipat ganda itu, kalau emang ada keterbatasan produksi. Kalau barangnya banyak, petani garam kita itu efektif untuk menghasilkan garam banyak, gak akan ada yang mau (melakukan) kartel," tandasnya.

Hermanto mengatakan solusi terbaik yang harus dilakukan yakni memang harus meningkatkan basis produksi garam, membina petani garam agar mampu bertani dengan baik, selain itu dukungan teknologi juga menjadi hal yang penting. Hermanto menambahkan bahwa jangan sampai petani garam malah terkonversi, ladangnya malah menyusut dipakai untuk yang lain. Dia juga meminta agar pemerintah tetap tenang dalam mengatasi masalah jangan setiap ada masalah seperti kebakaran jenggot.

"Jadi, solusi yang emang harus dilakukan itu tingkatkanlah basis produksi itu, binalah petani garam itu, jangan malah ia jadi terkonversi, ya, ladang garamnya itu malah menyusut dan dipakai untuk yang lain-lain. Jadi, jangan kayak kebakaran jenggotlah, setiap ada masalah ribut," katanya. (*)

#Garam #Pengamat Pangan #KKP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo
Indonesia menargetkan ke depan tidak akan lagi impor garam dari luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Bagikan