Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Perwira Muda Dihukum Demosi 3 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 September 2022
Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Perwira Muda Dihukum Demosi 3 Tahun

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu per satu perwira polisi harus mendapat hukuman akibat perintangan kasus kematian Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Kini, seorang perwira muda Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Ipda ADG) telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang kode etik menjatuhkan sanksi administratif terhadap Ipda ADG yakni sanksi demosi selama tiga tahun.

Baca Juga:

Posisi Kapolres Jakarta Selatan Diisi Mantan Penerus Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri,” ucap Nurul dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Sanksi Demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam institusi Polri. Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Selain sanksi demosi, Ipda ADG juga dikenakan sanksi lain yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selanjutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kebetulan, ayahnya seorang anggota DPR RI.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, Arsyad dan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ruang Rahasia Ferdy Sambo, Berisi Potongan Tangan Manusia

Arsyad merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Peran Ipda Arsyad di kasus kematian Brigadir J terungkap baru-baru ini.

Arsyad merupakan polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Kendati demikian, polisi tak merinci soal tindakan tidak profesional apa yang dilakukan Arsyad saat berada di TKP.

Adapun TKP penembakan Brigadir J berlokasi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak J di rumah dinasnya, Jumat (8/7).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Pastikan Tak ada Sosok Kakak Asuh yang Coba Bantu Ferdy Sambo

#Kasus Pembunuhan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Bagikan