Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12).
Selain Risnandar, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan pihaknya menangkap anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Tanak saat dikonfirmasi, Senin (2/12) malam.
Baca juga:
Namun, Tanak masih enggan membeberkan lebih jauh soal identitas para pihak yang ditangkap dan kasus yang sedang diusut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sedang memeriksa para pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses MerahPutih.com pada Selasa (3/12), Risnandar melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Maret 2024.
Baca juga:
KPK Yakin Kolaborasi Regional Berbasis Teknologi Mampu Berantas Korupsi Lintas Negara
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) tersebut, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.
Risnandar Mahiwa menyampaikan, LHKPN itu dalam kapasitasnya sebagai direktur organisasi kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Harta Risnandar terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia mengklaim memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
Baca juga:
Sementara untuk harta bergerak, Risnandar memiliki mobil BMW 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 2019, dan sepeda Brompton 2018. Nilai seluruh aset-aset ini mencapai Rp 255 juta.
Selain itu, Risnandar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 520 juta, dan harta lainnya senilai Rp 340 juta.
Risnandar dalam LHKPN itu memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Dengan demikian, total harta kekayaan Risnandar sebesar Rp 1.909.830.065. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025