Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Juli 2015
Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan

Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: kpu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kominioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, bila terindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu 2014 maka hal itu sudah masuk ranah pidana. Pernyataan Ferry ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut KPU tidak patuh terhadap undang-undang, sehingga merugikan negara Rp304 miliar.

"Kalau konteksnya kerugiannya di daerah ya tentunya tanggung jawab masing-masing. Kalau konteksnya pidana kan pribadi bukan institusi," kata Ferry, di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Kamis (2/7).

Namun, kata Ferry, hingga saat ini indikasi mengarah pada terjadinya praktek korupsi belum ada. Pasalnya, KPU belum tuntas menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

"Setelah kita proses seperti ini, nanti BPK kan ada pantauan atau monitoring atas laporan kita," sambung Ferry.

Hingga saat ini, KPU baru menyelesaikan 77 persen dari seluruh rekomendasi BPK. KPU masih punya waktu 30 hari lagi untuk menuntaskan rekomendasi BPK tersebut. Setelah itu, BPK akan menverifikasi.

"Setelah kita jawab, ketika BPK memahami itu konteksnya bukan pidana ya no problem. Tapi kalau nanti BPK menjawab ada indikasi kerugian ya saya pikir, kita sepakat kalau ada yang tindak pidana akan kita tindak lanjuti," tandasnya.(mad)

 

Baca Juga:

Ketua KPU Dipolisikan

Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar

BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok

KPU Adakan Rapimnas untuk Bahas Laporan Keuangan

 

 

 

 

#Dugaan Korupsi #BPK Audit KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan