Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penghematan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga ikut berimbas ke institusi Polri. Polri pun melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.

Mabes Polri menyebut, level pimpinannya sudah menyiapkan format yang tepat terkait penggunaan anggaran.

"Itu sudah diformatkan oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dengan stakeholders terkait lainnya, dan satker-satker penggunaan anggaran," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (12/2).

Dia menyampaikan Jenderal Sigit menekankan soal penghematan anggaran di tiap pertemuan dengan jajaran.

"Termasuk pada Rapim TNI-Polri kemarin untuk melaksanakan efisiensi anggaran," jelas dia.

Baca juga:

Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun

Efisiensi anggaran akan diimplementasikan pada sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas hingga kegiatan rapat. Tujuan agar anggaran bisa dialokasikan untuk program yang lebih prioritas sesuai arahan pemerintah.

"Sehingga program Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pun bisa kami kerjakan sekaligus juga menghemat penggunaan anggaran juga kita laksanakan," sambung Sandi.

Sandi menegaskan Polri patuh pada Presiden Prabowo serta kebijakannya. Sandi menekankan Polri mendukung keberlanjutan program pemerintah. Seperti ketahanan pangan dan makan gizi gratis.

“Termasuk hal, masalah efisiensi anggaran, tentunya kita juga akan melaksanakan hal yang sama," pungkas Sandi.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025, Polri terkena efisiensi mencapai Rp 20,5 triliun. Nominal sebesar itu setara dengan 16,26 persen dari anggaran Polri 2025.

Efisiensi tersebut di luar dari anggaran belanja pegawai. Komponen yang terkena rekonstruksi anggaran adalah belanja barang dan modal. (Knu)

#Polri #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan