Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi, Anies: Amanat yang Harus Dijaga


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi. Foto: Humas Pemprov DKI
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.
Pelantikan Antarwaktu Pengurus Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi Periode 2021-2023 dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Badan Musyawarah Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1).
Baca Juga
Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengatakan, Majelis Adat akan sangat berperan dalam pengembangan budaya Betawi, khususnya pascapandemi di mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.
“Majelis ini yang nantinya menjaga, menopang perjalanan budaya yang sudah punya record panjang. Karena itu menjadi anggota Majelis Adat merupakan amanat yang besar,” pesannya.

Lanjutnya, ke depan pihaknya harus berikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya, apalagi masa pascapandemi di mana semua pihak memulai kembali kebiasaan yang lalu.
"Karena format interaksi berubah sementara kita tahu budaya kita hasil interaksi dan Jakarta kota yang paling kompleks dan menjadi rumah masyarakat Betawi karena itu ke depan kita harus serius mengembangkan budaya untuk masyarakat pascapandemi,” lanjutnya.
Anies juga memberikan apresiasi untik masyarakat Betawi karena telah menjadi fasilitator bagi tumbuhnya ke-Indonesia-an, dan menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.
“Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tandasnya.
Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Selain Gubernur Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma'mun, B.A, H. Abraham Lunggana, S.H, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Merry Hotma, S.H dan H. Chaeruddin. (Asp)
Baca Juga
Tidak Ada Nama Anies, Jokowi Diprediksi bakal Dukung Tiga Nama Ini di Pilpres 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
