Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi, Anies: Amanat yang Harus Dijaga
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi. Foto: Humas Pemprov DKI
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.
Pelantikan Antarwaktu Pengurus Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi Periode 2021-2023 dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Badan Musyawarah Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1).
Baca Juga
Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengatakan, Majelis Adat akan sangat berperan dalam pengembangan budaya Betawi, khususnya pascapandemi di mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.
“Majelis ini yang nantinya menjaga, menopang perjalanan budaya yang sudah punya record panjang. Karena itu menjadi anggota Majelis Adat merupakan amanat yang besar,” pesannya.
Lanjutnya, ke depan pihaknya harus berikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya, apalagi masa pascapandemi di mana semua pihak memulai kembali kebiasaan yang lalu.
"Karena format interaksi berubah sementara kita tahu budaya kita hasil interaksi dan Jakarta kota yang paling kompleks dan menjadi rumah masyarakat Betawi karena itu ke depan kita harus serius mengembangkan budaya untuk masyarakat pascapandemi,” lanjutnya.
Anies juga memberikan apresiasi untik masyarakat Betawi karena telah menjadi fasilitator bagi tumbuhnya ke-Indonesia-an, dan menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.
“Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tandasnya.
Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Selain Gubernur Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma'mun, B.A, H. Abraham Lunggana, S.H, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Merry Hotma, S.H dan H. Chaeruddin. (Asp)
Baca Juga
Tidak Ada Nama Anies, Jokowi Diprediksi bakal Dukung Tiga Nama Ini di Pilpres 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun