Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 31 Oktober 2021
Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pencanangan pembangunan Kampung Susun Kunir di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (14/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman Jakarta Raya segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengklarifikasi masalah ganti rugi kepada warga penggusuran Rusun Petamburan senilai Rp 4,7 miliar. Pasalnya, hingga kini Pemprov DKI belum kunjung membayar pada korban.

"Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Biro hukum dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI untuk mengetahui persoalan keenganan mereka melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut," ujar Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho di Jakarta, Minggu (31/10)

Baca Juga

Klarifikasi Pemprov DKI soal Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan

Menurut Teguh, pembayaran ganti rugi kepada warga harus dilakukan. Mengingat, hal itu sebagai bagian dari penghormatan Pemprov DKI atas putusan pengadilan.

Dalam hal ini, Anies dilaporkan ke Ombudsman oleh warga Rusun Petamburan karena dianggap tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp 4,73 miliar kepada 473 warga. Padahal, sudah ada putusan pengadilan yang menguatkan ganti rugi tersebut.

Pemanggilan kepada anak buah Anies akan dilakukan pada minggu depan. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pemanggilan dengan agenda meminta keterangan tersebut.

"Pemanggilan minggu depan, tapi harinya belum dipastikan karena kami harus berkirim surat dan melakukan kajian susbtansi lebih dalam juga sebelum meminta keterangan ke Pemprov," papar Teguh.

Sejumlah warga berbelanja di Pasar Rusun Petamburan, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Rusun Petamburan, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Mulanya, kasus ini saat 473 keluarga RW 09 Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat digusur pada tahun 1997 untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami).

Sayangnya, saat itu Pemprov DKI melakukan pembebasan tanah sepihak dan pembangunan rumah susun molor. Warga kemudian menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memenangkan gugatan tersebut pada 10 Desember 2003.

Putusan PN Jakpus dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI pada 23 Desember 2004 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 26 Juni 2006. Namun, Pemprov DKI melakukan peninjauan kembali yang kemudian ditolak melalui Putusan MA Nomor 700/PK.pdt/2014.

Pada tahun 2015, Pemprov DKI menjanjikan akan memasukkan anggaran ganti rugi tersebut pada APBD tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum juga terbayarkan dengan alasan adanya upaya hukum PK.

Sampai akhirnya, Anies pernah berjanji untuk mematuhi putusan MA dan membayar ganti rugi sebesar Rp 4,73 miliar kepada warga pada 15 Januari 2019. (Asp)

Baca Juga

Wagub Riza Bantah Anies Lakukan Malaadministrasi Ganti Rugi Rusun Petamburan

#Ombudsman #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Pemberian keadilan restoratif perlu dibatasi hanya untuk tindak pidana yang ringan, dimediasi oleh mediator bersertifikat, dan hasil kesepakatannya disahkan oleh jaksa atau hakim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Bagikan