Terduga Terorisme Solo Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi


Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Seorang terduga teroris, Bagus Kurniawan (26) dinyatakan meninggal dunia saat sedang menjalani masa penahanan di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6).
Bagus yang tercatat sebagai warga Kampung Singosaren RT 02 /RW 03, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah meninggal dunia saat dibawa dalam perjalanan di RS Polri Jakarta karena sakit maag kronis.
Baca Juga
"Ya benar ada seorang terduga terorisme asal Solo meninggal dunia di rumah sakit di Jakarta. Statusnya belum napiter (narapidana terorisme)," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai, Kamis (4/6).
Andy mengatakan jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu malam pukul 21.00 WIB. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Solo dengan jalur darat.
"Setibanya di rumah duka hanya di salatkan sebentar dan langsung di makamkan di TPU Muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo," kata dia.

Lurah Kemlayan, Supriyono, menambahkan sesuai keterangan tetangga, almarhum sempat dibawa ke salah satu rumah sakit Polri di Jakarta. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Keterangan dari tetangga meninggal karena sakit maag kronis yang telah dideritanya sejak lama," tutur Supriyono.
Informasi dihimpun Merahputih.com, Bagus Kurniawan (26) ditangkap Densus 88 Antitetor Mabes Polri di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada tanggal 18 Nobember 2019 lalu.
Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kampung Singosaren RT 02 /RW 03, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah, menyita ponsel dan beberapa berkas, seperti KK dan KTP.
Baca Juga
Bagus yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di bawa Densus 88 ke Jakarta dan dititipkan Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama proses persidangan. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan

Serangan Bom Mobil di Kompleks Militer Pakistan Tewaskan 12 Orang, Mayoritas Anak-Anak

Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
