Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Aman Abdurrahman. Foto: Getty Images
MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa aktor bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati.
"Menuntut majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana hukuman mati kepada terdakwa Aman Abdurrahman," kata JPU Anita saat sidang terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir Antara, Jumat (18/5).
Aman dianggap pihak bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang menewaska sejumlah orang dan menjadi aktor utama beberapa serangan lain di Indonesia.
Jaksa juga meminta majelis hakim memberikan kompensasi bagi para korban akibat serangan teror Aman.
Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dari Aman dan hal memberatkan Aman sebagai residivis.
Pada 2009, saat mendekam di Lapas Nusakambangan atas kasus pelatihan militer di Aceh, Aman tetap dikunjungi oleh para pengikutnya dan memberi ceramah. Dari balik jeruji besi itu, Aman juga diketahui membaiat para pengikutnya dan membentuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pada November 2014 Aman meminta pengikutnya untuk melakukan sejumlah aksi teror serupa dengan yang terjadi di Paris, Prancis. Aksi itu diklaim Aman perintah dari pimpinan khilafah Suriah. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan