Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tentara Rusia Divonis Seumur Hidup Karena Kejahatan Perang di Ukraina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Mei 2022
Tentara Rusia Divonis Seumur Hidup Karena Kejahatan Perang di Ukraina

Pemukiman Kostiantynivka, di wilayah Donetsk, Ukraina 22 Mei 2022. Gambar diambil 22 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Anna Kudriavtseva

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang tentara Rusia divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Ukraina, karena membunuh seorang warga sipil Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari atau empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.

Tentara Rusia ini adalah Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun. Kasus ini menjadi kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.

Baca Juga:

Kinerja Jokowi-Ma'ruf Dinilai Turun, KSP Sebut Dampak Perang Rusia-Ukraina

Hakim Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin, yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.

"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," kata hakim dilansir Antara.

Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca. Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan. Dia berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.

Ukraina menuduh Rusia melakukan tindakan kejam dan brutal terhadap warga sipil selama invasi. Pemerintah Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang.

Rusia membantah telah menyerang warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama melakukan operasi militer khusus di Ukraina dan Rusia belum mengeluarkan komentar atas vonis tersebut.

Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)
Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)

Sebelumnya, Rusia mengaku mengaku tidak punya informasi tentang persidangan itu dan mengatakan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina menyulitkan mereka untuk memberi bantuan.

Jaksa penuntut umum Ukraina mengatakan Shishimarin dan empat tentara Rusia lainnya mencuri sebuah mobil untuk melarikan diri setelah pasukan mereka diserang oleh tentara Ukraina.

"Setelah berkendara ke Chupakhivka, kelima tentara itu melihat Shelipov tengah bersepeda sambil berbicara lewat ponsel. Shishimarin lalu diperintahkan untuk membunuh Shelipov agar lokasi mereka tidak dilaporkan, kata jaksa.

Pada persidangan pekan lalu, Shishimarin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada janda korban. Pengadilan itu mengeluarkan vonis lima hari setelah menggelar sidang pertama untuk mendengarkan kesaksian. (*)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

#Rusia #Ukraina #Konflik Ukraina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Dunia
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Indonesia
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Prabowo dipastikan batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan. Istana menyebut Presiden memilih fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas di dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Situasi global saat ini "kompleks dan bergejolak" karena meningkatnya "hegemoni sepihak," tetapi perdamaian, pembangunan, dan kerja sama tetap menjadi aspirasi utama dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Rusia dan China Bangun Tata Kelola Global Anyar, Tolak Hegemoni Sepihak
Indonesia
Sudah Deal, Rusia Janji Tetap Kirim Minyak ke RI di Tengah Sanksi Uni Eropa
Rusia menegaskan tetap memasok minyak ke Indonesia sesuai perjanjian meski menghadapi sanksi Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Sudah Deal, Rusia Janji Tetap Kirim Minyak ke RI di Tengah Sanksi Uni Eropa
Indonesia
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Bagikan