MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengaku, masih menemukan di lapangan terkait pendataan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Akibatnya banyak warga yang berhak menerima justru tidak mendapatkan bansos.
Oleh karena itu, Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria mengusulkan agar Dinas Sosial (Dinsos) memperpanjang masa pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah DKI sebelum diserahkan ke Kementerian Sosial.
“Pintu untuk penerimaan itu, jangan setahun dua kali. Karena kalau setahun 2 kali, takutnya terlalu lama nunggunya,” ujar Iman di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/4).
Iman juga meminta Dinsos untuk memperbaiki mekanisme pencatatan data penerima bansos. Sebab DTKS merupakan bagian penting bagi penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak Pandemi.
“DTKS kan adalah roh dari segala sesuatu untuk mendapatkan bantuan, dari KJP, bantuan lansia, itu kan melalui data DTKS,” paparnya.
Dengan begitu, Iman politikus Gerindra ini berharap, pendataan kedepannya bisa lebih merata dan objektif sehingga lebih tepat sasaran ke masyarakat yang seharusnya terdata sebagai penerima bansos.
Seperti diketahui DTKS merupakan acuan bagi Pemprov DKI untuk memberikan program bantuan sosial di DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program Pangan Murah.
Selain itu, DTKS juga digunakan untuk data dasar pemberian bantuan berbasis APBN seperti e-waroeng, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Asp)