Temui Titik Terang, Agus Rahardjo: Belum Waktunya Bentuk TGPF Kasus Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 24 November 2017
Temui Titik Terang, Agus Rahardjo: Belum Waktunya Bentuk TGPF Kasus Novel

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah menemukan titik terang.

Karena itu, ia menilai belum waktunya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.

"Mungkin belum waktunya (pembentukan TGPF kasus Novel), kalau kita melihat itu. Sebab, hasilnya sudah ada beberapa titik terang walaupun pasti masih memerlukan kerja keras," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Menurut Agus, pihaknya telah mendapat pemaparan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengenai perkembangan pengusutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

"Tadi perkembangan sudah disampaikan, tapi yang perlu kita apresiasi ada kemajuan yang cukup signifikan," kata Agus.

Agus pun berharap kasus teror yang menimpa Novel dapat segera terungkap. Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak meragukan komitmen pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras ke Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Mudah-mudahhan lebih memahami apa yang sudah dilakukan. Langkah ini kalau dijelaskan pada beberapa prominent person, semoga mereka bisa memahami apa yang telah dilakukan," pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah merilis sketsa dua wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Dalam proses penyelidikan itu, penyidik sudah memeriksa 66 saksi yang mengerucut kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku teror tersebut.

Gambar sketsa pertama tampak seorang pria dengan rambut pendek dan kulit gelap. Sementara itu, gambar sketsa kedua tampak seorang pria dengan rambut panjang dan kulit putih. Kedua gambar terduga pelaku tersebut didapat dari keterangan saksi berinisial S dan SN. (Pon)

Baca berita terkait kasus Novel Baswedan lainnya: Kapolda Metro Jaya Rilis Dua Sketsa Terduga Pelaku Teror Novel Baswedan

#KPK #Polda Metro Jaya #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Bagikan