Temui Titik Terang, Agus Rahardjo: Belum Waktunya Bentuk TGPF Kasus Novel
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah menemukan titik terang.
Karena itu, ia menilai belum waktunya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.
"Mungkin belum waktunya (pembentukan TGPF kasus Novel), kalau kita melihat itu. Sebab, hasilnya sudah ada beberapa titik terang walaupun pasti masih memerlukan kerja keras," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Menurut Agus, pihaknya telah mendapat pemaparan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengenai perkembangan pengusutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.
"Tadi perkembangan sudah disampaikan, tapi yang perlu kita apresiasi ada kemajuan yang cukup signifikan," kata Agus.
Agus pun berharap kasus teror yang menimpa Novel dapat segera terungkap. Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak meragukan komitmen pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras ke Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Mudah-mudahhan lebih memahami apa yang sudah dilakukan. Langkah ini kalau dijelaskan pada beberapa prominent person, semoga mereka bisa memahami apa yang telah dilakukan," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah merilis sketsa dua wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Dalam proses penyelidikan itu, penyidik sudah memeriksa 66 saksi yang mengerucut kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku teror tersebut.
Gambar sketsa pertama tampak seorang pria dengan rambut pendek dan kulit gelap. Sementara itu, gambar sketsa kedua tampak seorang pria dengan rambut panjang dan kulit putih. Kedua gambar terduga pelaku tersebut didapat dari keterangan saksi berinisial S dan SN. (Pon)
Baca berita terkait kasus Novel Baswedan lainnya: Kapolda Metro Jaya Rilis Dua Sketsa Terduga Pelaku Teror Novel Baswedan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi