Temui TGPF Kasus Intan Jaya, LPSK Kumpulkan Informasi Penembakan Pendeta

Wakil Ketua LSPK Maneger Nasution (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya untuk mengumpulkan informasi terkait dengan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada September 2020.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu dilakukan usai LPSK memutuskan menerima permohonan perlindungan saksi pada kasus penembakan Pendeta Yeremia tersebut
"Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kami juga akan menggali masukan di Papua,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Penembakan Pendeta Yeremia ke Jokowi
Pengumpulan informasi dan masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini, lanjut Nasution, sangat perlu sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya.
Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.
"Koordinasi dan komunikasi terus kami jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan," katanya.
Pada pertemuan itu, LPSK bertemu dengan Ketua TGPF Benny Mamoto. Benny menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya. Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution (ANTARA/ HO-LPSK)
Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan agar kasus tersebut bisa tuntas.
Terkait dengan situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.
Sebelumnya, Selasa (2/2), Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Johny Simanjuntak.
Baca Juga:
TNI AD Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Penembakan Pendeta Yeremia
Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan. Bahkan, Johny menyampaikan bahwa PGI berkomitmen untuk membantu LPSK.
"LPSK harus mampu meyakinkan bahwa negara memiliki layanan bagi para saksi dan korban pada kasus ini. PGI siap membantu LPSK jika diperlukan, khususnya dalam membangun kepercayaan dari masyarakat di sana," ucapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku
