Temui Ketua DPD, Gubernur Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan
Audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/9). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI.
Dukungan tersebut disampaikan Ali Mazi saat audiensi dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/9).
Pada kesempatan itu, La Nyalla didampingi oleh Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara), Bustami Zainuddin (Lampung), Richard Pasaribu (Kepri). Sedangkan Ali Mazi didampingi Asisten I Ilyas Abibu dan Kepala Biro Pemerintahan Abdillah Zuchri.
Baca Juga:
Kampus Diminta Bantu Berfikir Perkuat DPD
Menurut Ali Mazi, sebagai daerah kepulauan, Sultra amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang tersebut. Ali Mazi berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut bisa dapat segera dirampungkan.
"Saya sudah berkirim surat ke DPR RI. Kalau tidak salah bulan Agustus suratnya dikirimkan. Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut," tutur Ali Mazi.
Dikatakannya, Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni. Ia mengaku Pemprov Sultra telah menyusun grand desain akselerasi pembangunan daratan dan lautan/kepulauan.
"Sudah tertuang juga di RPJMD Sultra 2018-2023. Maka, kami ingin pembahasan RUU ini dipercepat sehingga bisa segera disahkan dan diimplementasikan," katanya.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan siap untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sesuai fungsinya, DPD RI merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
"Kami akan segera koordinasikan agar RUU ini segera dibahas. Sejak awal, DPD RI ini merupakan saluran aspirasi daerah. Dan saya sebagai ketua siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," tegas La Nyalla.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bukan tanpa alasan RUU tersebut diajukan oleh lembaganya. Menurutnya, jika telah disahkan, undang-undang tersebut yang nantinya akan menjadi legitimasi bagi daerah-daerah kepulauan.
"Indonesia ini kan negara kepulauan. Maka saya menilai RUU ini amat penting untuk mewujudkan kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan," tuturnya.
La Nyalla tak menampik jika selama ini, kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan.
Padahal, pendekatan pembangunan di daratan dan kepulauan semestinya memiliki treatment berbeda.
"Antara daratan dan kepulauan itu memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Jadi, pendekatan pembangunannya juga berbeda. Pada titik ini, RUU tersebut menjadi penting untuk dibahas. Karena apa, ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di kepulauan," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga:
Wacana Amandemen UUD 1945 Terjebak di Isu PPHN, Pimpinan DPD: Saya Merasa Aneh
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono sependapat dengan pernyataan La Nyalla. Ia menilai, RUU tersebut penting untuk segera disahkan.
"Saya kira ini memang mendesak untuk segera dibahas dan disahkan," kata dia.
Pun halnya dengan anggota DPD RI yang hadir lainnya. Mereka menilai RUU tersebut merupakan formulasi khusus untuk mengatur wilayah kepulauan di Indonesia yang sifatnya mendesak. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua DPD: Amandemen UUD Adalah Keniscayaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK di Sultra
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati di Sulawesi Tenggara
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Poin-Poin Penting Disetujuinya Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii