Temui Jokowi, Persatuan Purnawirawan Ajukan Peningkatan Kesejahteraan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Temui Jokowi, Persatuan Purnawirawan Ajukan Peningkatan Kesejahteraan

Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri) Jenderal TNI Purn Agum Gumelar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri) Jenderal TNI Purn Agum Gumelar mengatakan pihaknya dan para pimpinan purnawirawan dari berbagai organisasi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Agum menjelaskan kedatangan purnawirawan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), PPAL, PPAD, PPPolri dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) bermaksud mengajukan peningkatan kesejahteraan mereka kepada pemerintah.

Baca Juga:

PKB Sambut Baik Dukungan Relawan Jokowi dan Gibran ke Prabowo

"Kami diterima oleh Presiden dan dalam pertemuan ini, kami laporkan tentang upaya dari kami para Purnawirawan untuk memohon kepada pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para purnawirawan," kata Agum saat ditemui di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Agum menjelaskan bahwa pihaknya dan pimpinan purnawirawan sedang membuat proposal yang komprehensif dan layak (feasible).

Proposal tersebut akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Kami sedang membuat proposal-nya yang komprehensif lah, yang 'feasible', yang kami bisa menyadari bahwa semua ini terpulang pada pundi-pundi keuangan negara kita, jadi kita akan sampaikan kepada Presiden melalui Wantimpres," kata Agum.

Selain pengajuan peningkatan kesejahteraan, para pimpinan purnawirawan menegaskan netralitas menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Jokowi Serukan Revolusi Hentikan Perang di KTT G7

"Maka kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa para purnawirawan yang tergabung dalam organisasi ini, yang pertama dalam masalah Pilpres, Pemilu, sebagai organisasi, sebagai satu lembaga kami harus bersikap netral," ujar Agum.

Kendati demikian, Agum menambahkan bahwa di level perseorangan, organisasi-organisasi purnawirawan memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk memilih di antara pilihan yang ada.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan tersebut menegaskan bahwa segenap organisasi purnawirawan sepakat bahwa selepas Pemilu maupun Pilpres 2024 berakhir, perbedaan itu harus dilupakan.

Organisasi purnawirawan, lanjut Agum, akan menghormati apa pun hasil yang menjadi keputusan demokrasi. (*)

Baca Juga:

Pengamat Politik Ungkap Manuver Gibran Dampingi Prabowo Temui Relawan Rugikan Jokowi

#Angkatan Laut #Joko Widodo #Jokowi #Pemilu #Agum Gumelar
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan