Tempat Rekreasi di Ibu Kota akan Dijaga Tim Sepatu Roda Polda Metro Jaya


Tim Sepatu Roda Polda Metro Jaya di kawasan Istana Negara, Rabu (20/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya membetuk pasukan khusus sepatu roda untuk mengamankan arus lalu lintas di tempat rekreasi, seperti Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Perihal menggunakan sepatu roda oleh Polisi, dianggap lebih efisien dalam mengamankan daerah rekreasi yang tidak dilintasi oleh kendaraan beroda dua.
"Sebanyak 20 orang anggota polri yang tergabung dalam pasukan tersebut terdapat juga Polisi wanita (Polwan)," ungkap Irjen Pol Tito Karnavian usai memimpin Gelar Apel OPS di Lapangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (16/7).
Bekas Kapolda Papua ini pun menjelaskan, bahwa pasukan sepatu roda yang berjumlan 20 orang anggota Polisi tersebut untuk ditempatkan pada tempat- tempat yang di jadikan sebagai tempat rekreasi, masih kata dia, karena pasukan tersebut sangat pas ditempatkan pada tempat yang dilarang melintasi para pengendara sepeda motor.
"Di tempat khusus seperti Monas sangat cocok ditempati pasukan ini, dan besok mereka akan main di tempt rekreasi yang lain juga, kalau jalan kaki kan lama, panjang itu. Kalau gunakan sepatu roda mobilitas lebih mudah," tandasnya.
Lebih jauh lagi Tito menambahkan, pengamanan khusus juga kita lakukan terhadap kelompok- kelompok ibadah minoritas. Sebelumnya kita sudah identifikasi di mana kelompok-kelompok ibadah minoritas itu yang terdapat pada wilayah kuasa hukumnya. (gms)
Baca Juga:
1694 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Malam Takbiran Di Jakarta
Jelang Takbiran, Masjid Istiqlal Mulai Ramai
Malam ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya
Pawai Malam Takbiran Dilarang?
Bagikan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
